Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham

Perketat Pengawasan Orang Asing, Timpora Keimigrasian Kanwil Sulsel Gelar Operasi Terpadu

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel melaksanakan operasi terpadu.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Kemenkumham
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel melaksanakan operasi terpadu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel melaksanakan operasi terpadu.

Timpora divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel ini terdiri dari sejumlah unsur stakeholder.

Mulai komunitas intelijen, Polri, TNI, Disnaker, BIN, BAIS TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, dan Kesbangpol daerah setempat.

Operasi gabungan Timpora dilakukan dengan pemeriksaan dokumen terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Parepare.

Kemudian, dipusatkan pada Kantor Operasional PT. Ganggang Laut Biota.

PT. Ganggang Laut Biota adalah sebuah perusahaan yang bergerak mengelola sumber daya alam.

Di antaranya, rumput laut yang dikelola menjadi salah satu bahan baku berbagai produk makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh produsen pabrikan makanan dan minuman di luar negeri.

Kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Camat Suppa, Jl Bau Massepe Kelurahan Watang Suppa, Kecamatan Suppa.

Dipimpin langsung oleh Kabid Inteldak dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham sulsel, Maryana.

Kemudian Tim Bergerak ke Pabrik PT. Ganggang Biota Laut.

Pemeriksaan pun berjalan lancar, jumlah orang asing dan tenaga kerja asing yang dipekerjakan PT GBL sebanyak 24 orang.

Adapun hasil pemeriksaan seluruh dokumen dinyatakan sudah lengkap.

Dalam sambutannya, Ketua Tim OpsGab Mariyana menyampaikan bahwa maksud kedatangan timpora di perusahan PT. GBL adalah bentuk pengawasan dan monitoring kegiatan orang asing dan pekerja asing TKA.

"Kelengkapan dokumen yang mana kegiatan tersebut adalah manifestasi dari Pelaksanaan UU Keimigrasian, yang secara rutin harus dilaksanakan," kata Mariyana, Kamis (14/9/2023).

Tujuannya, supaya mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dan juga proteksi terhadap keberadaan investasi asing yang berperan sangat baik dalam pemasukan negara dan daerah setempat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved