Pemuda Enrekang Bos Sabu di Kaltim
Penampakan Sabu 3 Kg saat Direndam Air, Bos Sabu Jaringan Malaysia Asal Enrekang Dibekuk di Kaltim
Saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sabu-sabu itu mirip minuman berawarna putih.
TRIBUN-TIMUR.COM - Barang bukti sabu 3 kg milik MS pemuda Enrekang dimusnahkan oleh Polda Kalimantan Timur.
MS pemuda Enrekang bos sabu jaringan Malaysia dibekuk Polda Kaltim saat menyeludupkan sabu.
MS adalah pemuda Enrekang diunggah akun Instagram @enrekanginfo.
Saat dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sabu-sabu itu mirip minuman berawarna putih.
Cairan sabu itu lalu dimasukkan ke dalam toilet.
Pemusnahan sabu 3.073 gram bruto dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (14/9/2023).
Pemusnahan dilakukan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan, yang turut melibatkan pihak Pengadilan Negeri Balikpapan serta kuasa hukum.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap kasus kurir narkotika yang berasal dari Malaysia.
"Seluruh barang bukti telah dikirim ke Balai Besar POM Samarinda untuk dilakukan pengujian. Hasilnya, sabu tersebut positif zat methamphetamine," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana.
Adapun pemusnahan barang bukti dengan cara diblender lalu di larutkan ke dalam kloset.
Sebelumnya, barang haram itu di blender menggunakan air yang dicampur dengan porstex.
Sementara itu terdapat 5 gram yang disisihkan untuk uji Labfor.
Diberitakan sebelumnya, barang bukti sabu itu disita dari kurir berinisial MS (21) yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kamis (7/9/2023).
Saat itu, tersangka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu sebanyak 2.014 gram bruto.
Dalam interogasi, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang temannya di Serawak, Malaysia, dengan inisial AL di jembatan besar Seriaman Malaysia pada tanggal 31 Agustus 2023.
Sabu tersebut kemudian dibawa ke Balikpapan melalui jalur darat, tiba pada tanggal 4 September 2023, dan berhasil diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 7 September 2023.
Menurut Ipda Chandra Silalahi, Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, MS mengaku menyembunyikan sisa sabu seberat 1.059 gram bruto di belakang masjid di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau.
"Sehingga keseluruhan total barang bukti yang disita sebanyak 3 bungkus berisi sabu dengan berat keseluruhan 3.073 gram bruto," kata Chandra.
Dia menyatakan, dalam skala 1 gram sabu yang dimusnahkan sama artinya dengan menyelamatkan 3 jiwa.
Sehingga dengan jumlah 3.073 gram, secara kalkulasi dapat menyelamatkan hingga 1.024 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya beredar, jika seorang pemuda berusia Enrekang, usia 21 tahun ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus narkoba.
Pria tersebut adalah MS.
MS ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.
Hanya saja kasus tersebut baru terungkap lewat akun Twitter, @enrekanginfo.
MS ditangkap setelah kedapatan membawa 3 kg sabu-sabu.
Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Candra Silalahi mengatakan, penangkapan MS dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
MS adalah bandar sabu jaringan Malaysia.
Dia baru ditangkap setelah terima barang haram tersebut.
Tiga kilogram sabu diamankan Polda Kaltim sebelum diedarkan.
Ada dua lokasi dijadikan sebagai tempat penyimpanan MS.
Di lokasi pertama, polisi temukan 2 kg sabu yang dikemas di dalam pembungkus teh.
Berikut unggahan @enrekanginfo.
Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MS, harus berurusan dengan aparat kepolisian, ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.
MS yang berasal dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan itu kedapatan membawa tiga bungkus sabu-sabu seberat tiga kilogram yang menurut penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Candra Silalahi, penangkapan MS dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Polisi mulanya menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Balikpapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian pun mendapati MS di kawasan Kariangau.
"Dilokasi pertama kami mendapati ditangan MS ada dua kilogram sabu-sabu yang masih tersimpan dalam kemasan teh cina Guanyinwang," kata Candra dalam press rilis di Mapolda Kaltim, Kamis (14/9/2023) hari ini.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Keuntungan MS Bos Sabu Asal Enrekang Ditangkap di Kalimantan, Sekali Jemput Sabu Untung Besar |
![]() |
---|
Sosok Pria Enrekang Bos Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Kaltim, Trik Kelabui Polisi Gagal Total |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pemuda Enrekang Bos Sabu di Kalimantan, 3 Kg Sabu Disimpan di Dua Tempat |
![]() |
---|
VIRAL Pemuda Enrekang Jadi Bos Narkoba di Kalimatan, 3 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.