Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota KPU Makassar Dilarang Nongkrong di Warkop dan Kafe

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, hal ini bukanlah pelarangan melainkan imbauan kepada seluruh anggota KPU Kota Makassar .

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Gedung KPU Makassar.
Gedung KPU Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota KPU Kota Makassar di imbau agar tidak nongkrong di cafe atau warkop.

Imbauan ini dikeluarkan agar tidak terjadi kesalahpahaman kepada masyarakat.

Pasalnya, pemiliha serentak sudah tidak lama lagi akan digelar.

Sisa menghitung bulan, untuk menuju ke pemilu serentak dan sisa menghitung hari untuk menuju ke penetapan daftar calon tetap (DCT)

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, hal ini bukanlah pelarangan melainkan imbauan kepada seluruh anggota KPU Kota Makassar .

"Dihimbau untuk menghindari tempat-tempat yang bisa menimbulkan simpang siur,"katanya saat dihubungi (14/9/23).

Adapun himbauan ini agar para anggota KPU bisa menjaga jarak dengan para bacaleg atau anggota partai yang ada.

"Kalau warkopnya banyak anggota partai atau bacaleg sebaiknya dihindari," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Endang, di tengah-tengah gencarnya pemilu ini, banyak Bacaleg dan anggota partai yang sering nongkrong di cafe atau warkop.

"Jadi himbauan untuk mencegah orang berpikir macam-macam," tuturnya.

Olehnya, Endang berharap agar para anggota dapat mematuhi himbauan tersebut.

"Bisa jadi orang mungkin akan berpikir macam-macam walaupun mungkin hanya kebetulan hadir," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved