Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Kaballangan Ditangkap

Sudah Pernah Dipenjara, Kades Kaballangan Pinrang Kembali Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS Aisyiah

Kades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, SM (53) kembali ditangkap polisi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANGKades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, SM (53) kembali ditangkap polisi.

Sebelumnya, SM juga pernah dilapor ke polisi pada Juli 2022 terkait penganiayaan.

Yakni kasus penganiayaan kepada anak di bawah umur inisial AM (12) dan kasus penganiayaan terhadap ibu dari AM.

Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto mengatakan, SM sempat ditahan selama proses dari kejaksaan hingga sidang.

"Dalam kasus penganiayaan ibu dan anak itu, SM sempat ditahan. Kalau tidak salah dia menjalani hukuman penjara 6 bulan," kata Tomy, Rabu (13/9/2023).

Tidak berkaca pada kasus sebelumnya, SM kembali terlibat tindak pidana penganiayaan.

Kali ini, SM melakukan tindak pidana penganiayaan bersama dua rekannya AA (43) dan DD (38 ).

Penganiayaan dilakukan di dalam Rumah Sakit Aisyiah St Khadijah, Jalan Andi Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Minggu (10/9/2023) pukul 22.30 Wita.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syahrir mengamankan ketiganya pada Senin (11/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul, Kades Kaballangan Pinrang inisial SM telah kami amankan bersama dua rekannya karena melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," kata Iptu Akhmad kepada Tribun-Timur.com, Rabu (13/9/2023).

SM melakukan pengeroyokan bersama dua rekannya yakni DD dan AA.

Iptu Akhmad mengatakan SM mengaku kesal dengan korban RT karena tidak membayar utangnya.

"Alasan SM melakukan penganiayaan itu karena merasa jengkel kepada korban yang susah dihubungi dan tidak melunasi utang kayunya," ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.

"Awalnya korban berada di RS Aisyiah St Khadijah karena istrinya sedang sakit. Kemudian pada Minggu malam itu, korban mendapat telepon dari seseorang," ujarnya.

Orang tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Kanit Reskrim Polsek Duampanua inisial LP.

Polisi LP ini menyampaikan kepada korban bahwa ingin bertemu sekarang karena sedang berada di RS yang sama.

Saat korban RT ini keluar dari kamar inap untuk mecari polisi LP ini, tiba-tiba Oknum Kades Kaballangan SM dan dua rekannya menganiaya korban RT.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul pakai tangan di bagian pelipis kiri. Saat itu, korban hanya bisa menunduk sambil melindungi wajahnya menggunakan kedua tangan" ujarnya.

Atas kejadian ini, korban RT melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang.

"Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Kemudian mengaku sakit di bagian punggung," sebutnya.

Saat ini, Kades Kaballangan Pinrang SM dan dua rekannya berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved