Kasus Korupsi Kemenag Soppeng
Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di Kemenag Soppeng, Afdal Subaek: Jujur Saya Tidak Tahu
Afdal Subaek mengaku tidak tahu soal adanya dugaan pungutan liar pengurusan kenaikan pangkat di Kemenag.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Soppeng, Afdal Subaek mengaku tidak tahu soal adanya dugaan pungutan liar pengurusan kenaikan pangkat di Kemenag.
Hal itu disampaikan Afdal Subaek saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
"Jujur, saya tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu itupun saya kaget tiba-tiba mencuat ke publik," ujar Afdal Subaek, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan, pihaknya memang telah membentuk tim pemeriksa kenaikan pangkat untuk para pegawai.
"Iya kami bentuk tim untuk kenaikan pangkat dan yang mengurus itu teman-teman di sini (Kemenag)," katanya.
Setelah itu, ia mengikuti Diklat dan tak lagi mengetahui kelanjutan hal tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Periksa Kepala Kemenag Soppeng Dugaan Pungli Naik Jabatan, Bayar Rp 750 Ribu
"Saya fokus diklat, pas saya pulang tiba-tiba ramai ada dugaan pengurusan pangkat dengan membayar," jelasnya.
Meski telah dimintai keterangan, pihaknya mengaku akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Beberapa tim sudah dimintai keterangan, saya pun demikian. Intinya kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng periksa Kepala Kemenang Soppeng selama tujuh jam.
Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00-15.00 Wita terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan jabatan di internal Kemenag Soppeng.
Selain kepala Kemenag Soppeng, tujuh orang lainnya ikut diperiksa.
Baca juga: Benarkah Ada Pungli di SPBU Lanipa Luwu? Polisi dan Legislator Turun Tangan Usut Pungutan Rp5 Ribu
"Betul kami sudah periksa tujuh orang atas dugaan pungutan liar kenaikan pangkat," ujar Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar.
Lebih lanjut, kata dia pemeriksaan ini akan dilanjutkan minggu depan.
"Rencananya hari kamis, tapi Kepala Kemenag berhalangan jadi dilanjutkan senin depan," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
"Untuk saat ini Kami belum bisa menyampaikan keterangan apa saja hasil pemeriksaan," tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.