Kasus Korupsi Kemenag Soppeng
Penjelasaan Kemenag Soppeng Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, 'Saya Tidak Tahu Masalah Ini'
Kepala Kemenag Soppeng, Afdal, mengaku tak mengetahui soal pungutan liar atau pungli kenaikan pangkat di kantornya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kemenag Soppeng, Afdal Subaek, mengaku tak mengetahui soal pungutan liar atau pungli kenaikan pangkat di kantornya.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Soppeng setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Soppeng, Selasa (12/9/2023).
"Saya tidak tahu masalah ini. Seandainya saya tahu, saya sudah cegat dari awal," ujar Afdal.
Menurut Afdal, ia baru mengetahui adanya dugaan pungli setelah mengikuti Diklatpim April lalu.
Sebelum mengikuti Diklatpim, telah dibentuk tim pemeriksa kenaikan pangkat.
Hal ini berdasarkan permohonan pegawai.
Bahkan Afdal mengaku baru dikabari jika pembayaran pengurusan pangkat setelah kasus ini heboh di publik.
Afdal pun berinisiatif menanyakan pembayaran pegawai yang akan naik pangkat ke tim pemeriksa.
Namun tim pemeriksa juga mengaku tak mengetahui soal pembayaran kenaikan pangkat.
Afdal berjanji akan selalu kooperatif ke penegakan hukum jika masih diperlukan keterangan tambahan.
Tujuh Orang Diperiksa
Sebanyak Tujuh orang telah diperiksa kasus dugaan pungli di Kemenag Soppeng
"Betul kami sudah periksa tujuh orang atas dugaan pungutan liar kenaikan pangkat," ujar Kasi Intel Kejari Soppeng, Musdar.
Lebih lanjut, kata dia pemeriksaan ini akan dilanjutkan minggu depan.
"Rencananya hari kamis, tetapi Kepala Kemenag berhalangan jadi dilanjutkan Senin depan 25 September 2023," lanjut Musdar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.