Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Parepare Tewas Aborsi

Bagaimana Hukum Aborsi Dalam Islam? Simak Penjelasan Anregurutta Syaharullah Maddaini

Bagaimana hukum aborsi dalam islam? simak penjelasan lengkap Pembina Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Anregurutta Syaharullah Maddaini.

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Pembina Pondok Pesantren DDI Mangkoso, Anregurutta H Syaharullah Maddaini (kemeja putih) bersama Bupati Barru, Suardi Saleh (kemeja biru). 

Hingga pada akhirnya NA ditemukan tewas di kamar kosannya di BTN Taman Palem, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (27/7/2023) yang lalu.

NA adalah mahasiswi Universitas Muhammadiah Parepare (Umpar).

Ia merupakan warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya,  Sosok mahasiswi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai mencoba melakukan aborsi di dukun beranak. 

Ialah NA mahasiswi Universitas Muhammadiah Parepare (Umpar).

NA merupakan mahasiswi asal Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ia tewas di kamar kosnya di Parepare, Kamis (27/7/2023) lalu.

Sebelumnya, Mahasiswi inisial NA (21) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal usai melakukan aborsi gegara hamil di luar nikah. 

NA ditemukan meninggal di kamar kosnya di Parepare pada Kamis (27/7/2023) yang lalu.

Kabar meninggalnya NA gegara aborsi viral di berbagai akun media sosial.

Salah satunya dikutip dari akun Instagram @teropongmakassar

Menurut Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan mengatakan, sebelum ditemukan tewas di kamar kos NA beberapa kali ke rumah dukun beranak inisial AM (67). 

NA ingin menggugurkan kandungannya ke dukun beranak itu. 

"Korban telah 4 kali datang ke rumah dukun beranak tersebut untuk menggugurkan kandungannya," ujarnya, Senin (11/9/2023).

Pihaknya mengungkapkan, setelah beberapa kali NA ke rumah dukun beranak tersebut, baru ia merasakan sakit.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved