Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi Kemenag Soppeng

Penjelasaan Kemenag Soppeng Soal Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat, 'Saya Tidak Tahu Masalah Ini'

Kepala Kemenag Soppeng, Afdal, mengaku tak mengetahui soal pungutan liar atau pungli kenaikan pangkat di kantornya.

Editor: Sudirman
Tribun Timur
Kepala Kemenag Soppeng, Afdal Subaek saat mengikuti program Tribun Timur Viral yang disiarkan melalui You Tube Tribun Timur, Sabtu (19/8/23). 

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

"Untuk saat ini Kami belum bisa menyampaikan keterangan apa saja hasil pemeriksaan," tuturnya.

Sekedar diketahui, pemeriksaan itu sekaitan dengan dugaan pungli untuk pengajuan kenaikan pangkat golongan III/a hingga golongan IV. 

“Kenaikan pangkat dikenakan biaya pengurusannya sebesar Rp500 ribu sampai dengan Rp750 ribu per orang," kata Musdar.

Musdar menambahkan pemeriksaan kali ini berfokus pada dugaan pungli di Kemenag.

"Ada dua laporan yang masuk di Kejari Soppeng terkait Kemenag, yakni dugaan pungli dan bantuan afirmasi. Namun kami fokus ke dugaan punglinya dulu," tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Soppeng mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan kinerja atau bantuan afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang kelas baru (RKB) di Kemenag Soppeng

Sebanyak 20 kepala madrasah telah diperiksa.

"Kelanjutan kasus penyimpangan dana bantuan akan diproses dalam waktu dekat," tandasnya. (*)

 

 

 

.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved