Pelamar KPU 7 Kabupaten/Kota di Sulsel 762 Orang, Pendaftar Komisioner KPU Makassar Terbanyak
Hal itu setelah Tim Seleksi merekap jumlah pelamar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) serta dokumen fisik, Minggu (10/9).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah pendaftar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 7 Kabupaten/Kota di Sulsel, membludak.
Hal itu setelah Tim Seleksi (Timsel) merekap jumlah pelamar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) serta dokumen fisik, Minggu (10/9/2023).
Ketua Timsel calon KPU tujuh kabupaten/kota, Syamsurijal mencatatkan, bahwa per hari ini jumlah pelamar mencapai 762 orang.
Dari 7 kabupaten/kota, pendaftar calon KPU Makassar paling banyak diincar dengan total 189 pelamar.
Sementara, Kabupaten Luwu mencapai 129 pendaftar.
Adapun 7 kabupaten/kota ini menghimpun Kota Makassar, Parepare.
Lalu, Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Wajo.
"Untuk hari ini, Kota Parepare 70, Makassar 189, Luwu 125, Enrekang 96, Pinrang 100, Sidrap 91, dan Kabupaten Wajo 91 orang," kata Syamsurijal kepada Tribun-Timur.
Adapun masing-masing komisioner KPU Kota/Kabupaten yang dibutuhkan hanya lima orang.
Sejatinya, pendaftaran dimulai dibuka pada Sabtu 2 September 2023 dan berakhir 13 September 2023.
Itu artinya, penutupan pendaftaran tinggal tersisa tiga hari lagi.
Syamsurijal mengingatkan kepada para pendaftar untuk memperhatikan setiap syarat pemberkasan.
Ia mengaku bahwa KPU RI telah menghubungi anggota timsel agar mengimbau kepada para pelamar.
Selain itu, terkait peserta calon komisioner yang masih terikat dengan instansi tempat bekerja, harus melampirkan bukti surat izin.
"Saya baru dihubungi KPU pusat. Jadi saat pendaftaran dokumen yang dimasukkan adalah surat izin dari atasan saja dulu (surat izin bukan surat rekomendasi)," paparnya.
Nanti jika lolos menjadi komisioner, lanjutnya, baru menyusulkan surat pemberhentian dari jabatan.
Saat ini proses penelitian administrasi sedang berlangsung, yakni sejak 2 September hingga 20 September 2023.
Jika terdapat kendala pada proses pencalonan, maka timsel akan memperpanjang pendaftaran pada 14 September hingga 19 September 2023.
Lalu, penetapan hasil penelitian administrasi (pleno) dilakukan pada 21 September 2023.(*)
KPU Luwu Tetapkan 273 Ribu Pemilih, Sisir Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
273 Ribu Warga Luwu Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan, Dominasi Laki-laki |
![]() |
---|
Jumlah Pemilih di Makassar Naik, KPU Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
E-Voting Masuk Sekolah, Demokrasi Dimulai dari OSIS |
![]() |
---|
KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.