Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Pencuri Celana Dalam Ditangkap

Viral Pria Sidrap 'Kepergok' Curi Celana Dalam Nenek-nenek di Pinrang, Ngaku Karena Pengaruh Narkoba

Seorang pria diamankan usai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Pinrang

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun Timur
Seorang pria diamankan usai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita. 

"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," katanya. 

Kerugian Menjadi Pencuri

Menjadi seorang pencuri dapat memiliki banyak konsekuensi negatif dan berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Berikut adalah beberapa kerugian menjadi pencuri:

1. Hukuman Hukum

Tindakan pencurian adalah pelanggaran hukum di hampir semua yurisdiksi.

Jika tertangkap, pencuri dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius, termasuk penangkapan, penyelidikan, pengadilan, dan mungkin hukuman penjara atau denda yang signifikan.

2. Merusak Reputasi

Menjadi seorang pencuri dapat merusak reputasi Anda secara permanen.

Ini dapat mengganggu kesempatan pekerjaan, hubungan sosial, dan kehidupan pribadi Anda. Orang-orang cenderung tidak percaya atau menghindari individu yang dikenal sebagai pencuri.

3. Stres dan Kecemasan

Aktivitas pencurian seringkali melibatkan stres, kecemasan, dan ketegangan emosional. Anda harus selalu berada dalam ketakutan akan tertangkap atau disergap, yang dapat memiliki dampak buruk pada kesejahteraan mental dan emosional Anda.

4. Kehilangan Hubungan

Pencurian seringkali menyebabkan kerugian dalam hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan-rekan.

Orang-orang yang Anda curi atau orang-orang yang mengetahui tindakan Anda mungkin kehilangan kepercayaan pada Anda dan menjauhi Anda.

5. Efek Terhadap Korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved