Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Pencuri Celana Dalam Ditangkap

Sosok AL Pria 23 Tahun Terciduk Curi Pakaian Dalam Nenek di Pinrang, Sempat Bikin Polisi Bingung

Sosok AL (23) pria asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) terciduk mencuri pakaian dalam nenek DH (60). 

Nining Tribun Timur
Sosok AL (23) pria asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) terciduk mencuri pakaian dalam nenek DH (60).  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sosok AL (23) pria asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) terciduk mencuri pakaian dalam nenek DH (60). 

Ia mencuri celana dalam dan kutang nenek DH di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Saat dimintai keterangan, AL sempat membuat polisi bingung.

Pasalnya, jawaban diberikan kepada polisi berbeda-beda saat dimintai keterangan. 

Demikian disampaikan Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman.

Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.

Baca juga: AL Pencuri Kutang di Pinrang Candu Nonton Film Dewasa dan Konsumsi Narkoba, Nyaris Digebukin Warga

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Terakhir kami tanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Diketahui, terduga pelaku mengambil pakaian dalam korban berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban.

Namun, warga melihat aksi AL ini dan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Warga yang berhasil mengamankan AL ini kemudian menelpon pihak kepolisian.

"Awalnya, personel piket Polsek Tiroang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri pakaian dalam yang ditangkap oleh warga. Sehingga personel langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," imbuhnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tiroang. Sementara korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi.

"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," katanya. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved