Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Pencuri Celana Dalam Ditangkap

Fakta Baru AL Curi Celana Dalam dan Kutang Nenek-nenek di Pinrang, Ternyata 'Kecanduan' Film Dewasa

Polsek Tiroang Polres Pinrang mengamankan pelaku pencurian pakaian dalam wanita inisial AL (23).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nining Tribun Timur
Seorang pemuda AL (23) kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita. 

"Tidak hanya itu, AL juga mengaku kalau dia kecanduan menonton film porno. Sehingga nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk bahan halusinasi dia," imbuhnya. 

Kerugian Menjadi Pencuri

Menjadi seorang pencuri dapat memiliki banyak konsekuensi negatif dan berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Berikut adalah beberapa kerugian menjadi pencuri:

1. Hukuman Hukum

Tindakan pencurian adalah pelanggaran hukum di hampir semua yurisdiksi.

Jika tertangkap, pencuri dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius, termasuk penangkapan, penyelidikan, pengadilan, dan mungkin hukuman penjara atau denda yang signifikan.

2. Merusak Reputasi

Menjadi seorang pencuri dapat merusak reputasi Anda secara permanen.

Ini dapat mengganggu kesempatan pekerjaan, hubungan sosial, dan kehidupan pribadi Anda. Orang-orang cenderung tidak percaya atau menghindari individu yang dikenal sebagai pencuri.

3. Stres dan Kecemasan

Aktivitas pencurian seringkali melibatkan stres, kecemasan, dan ketegangan emosional. Anda harus selalu berada dalam ketakutan akan tertangkap atau disergap, yang dapat memiliki dampak buruk pada kesejahteraan mental dan emosional Anda.

4. Kehilangan Hubungan

Pencurian seringkali menyebabkan kerugian dalam hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan-rekan.

Orang-orang yang Anda curi atau orang-orang yang mengetahui tindakan Anda mungkin kehilangan kepercayaan pada Anda dan menjauhi Anda.

5. Efek Terhadap Korban

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved