Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dihamili Dukun Cabul

Berobat Demi Dapat keturunan dengan Suami, SB Wanita di Indragiri Hulu Malah Hamil Anak Dukun

12 tahun menunggu mendapatkan momongan namun tak kunjung hamil membuat SB (34) dan suaminya memilih berobat ke dukun.

Kolase Tribun Timur/Tribun Network
Kolase DDS si dukun cabul di Inhu, Riau diamankan polisi dan jumpa pers terkait kasus ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - 12 tahun menunggu mendapatkan momongan namun tak kunjung hamil membuat SB (34) dan suaminya memilih berobat ke dukun.

Warga Indragiri Hulu, Riau ini pun menemui dukun berinisial DDS (47). 

Dari situlah kejadian tragis itu terjadi.

Bukannya diobati, SB malah dihamili sang dukun.

Seperti disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya. 

Ia mengungkapkan, kronologi dukun berinisial DDS mencabuli SB.

Baca juga: Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan

"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Dody dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Menurut polisi, aksi pencabulan itu dilakukan DDS sejak Februari 2021.

Pelaku terakhir kali melancarkan aksi pencabulannya pada akhir Juli 2023.

Pelaku hingga 20 kali menyetubuhi korban dengan dalih ritual pengobatan.

"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan," sebut Dody.

Baca juga: Potret DDS Si Dukun Cabul di Indragiri Hulu, Tega Hamili Pasien yang Berobat Ingin Punya Keturunan

Diketahui, Aparat Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang dukun cabul di Kabupaten Inhu berinisial DS alias Andi (48), warga Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar Polres Inhu pada Senin (4/9/2023) terungkap bahwa korban dukun cabul tersebut diduga lebih dari satu orang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan.

Agung menyampaikan bahwa pelaku sudah beroperasi sekira tiga sampai empat tahun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved