Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dihamili Dukun Cabul

Sosok Dukun Cabul di Indragiri Hulu Cabuli Pasien hingga 20 Kali, Kini Korban Hamil 7 Bulan

Sosok dukun inisial DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencabuli pasiennya SB (34).

Kolase Tribun Timur
Sosok dukun inisial DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencabuli pasiennya SB (34) sebanyak 20 kali. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok dukun inisial DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencabuli pasiennya SB (34) sebanyak 20 kali.

SB yang ingin berobat demi mendapatkan buah hati malah dihamili sang dukun.

Selama 12 tahun SB menikah dengan sang suami ia belum juga dikaruniai anak.

Suami istri itu lalu memutuskan berobat ke DDS yang berujung malapetaka untuk rumah tangganya.

SB memang berhasil hamil, namun bukan anak sang suami.

Wanita malang itu malah mengandung anak sang dukun.

Saat ini, kandungan SB 7 bulan. 

Baca juga: Berobat Demi Dapat keturunan dengan Suami, SB Wanita di Indragiri Hulu Malah Hamil Anak Dukun

Lantas seperti apa sosok dukun DDS? 

DDS (47) merupakan warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

Aksi pencabulan terhadap SB ia lakukan sejak Februari 2021 lalu. 

Pelaku terakhir kali melancarkan aksi pencabulannya pada akhir Juli 2023.

Pelaku hingga 20 kali menyetubuhi korban dengan dalih ritual pengobatan.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengungkapkan kronologi dukun berinisial DDS (47) mencabuli wanita berinisial SB (34).

"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Dody dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023). 

Baca juga: Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan

Diketahui, Aparat Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang dukun cabul di Kabupaten Inhu berinisial DS alias Andi (48), warga Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved