Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Pencuri Celana Dalam Ditangkap

AL Nyaris Dimassa Warga Usai Terciduk Curi Celana Dalam dan Kutang Nenek-nenek di Pinrang

Pria inisial AL nyaris dimassa warga setempat usai terciduk mencuri celana dalam dan kutang nenek-nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

|
Kolase Tribun Timur
Pria inisial AL nyaris dimassa warga setempat usai terciduk mencuri celana dalam dan kutang seorang nenek-nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).  

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Terakhir kami tanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Kerugian Menjadi Pencuri

Menjadi seorang pencuri dapat memiliki banyak konsekuensi negatif dan berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Berikut adalah beberapa kerugian menjadi pencuri:

1. Hukuman Hukum

Tindakan pencurian adalah pelanggaran hukum di hampir semua yurisdiksi.

Jika tertangkap, pencuri dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius, termasuk penangkapan, penyelidikan, pengadilan, dan mungkin hukuman penjara atau denda yang signifikan.

2. Merusak Reputasi

Menjadi seorang pencuri dapat merusak reputasi Anda secara permanen.

Ini dapat mengganggu kesempatan pekerjaan, hubungan sosial, dan kehidupan pribadi Anda. Orang-orang cenderung tidak percaya atau menghindari individu yang dikenal sebagai pencuri.

3. Stres dan Kecemasan

Aktivitas pencurian seringkali melibatkan stres, kecemasan, dan ketegangan emosional. Anda harus selalu berada dalam ketakutan akan tertangkap atau disergap, yang dapat memiliki dampak buruk pada kesejahteraan mental dan emosional Anda.

4. Kehilangan Hubungan

Pencurian seringkali menyebabkan kerugian dalam hubungan dengan keluarga, teman, dan rekan-rekan.

Orang-orang yang Anda curi atau orang-orang yang mengetahui tindakan Anda mungkin kehilangan kepercayaan pada Anda dan menjauhi Anda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved