Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

400 ASN Melapor ke DPRD Sulsel, Ada Pejabat Nonjob, Demosi, hingga Mutasi

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mencatat, sebanyak 400 pegawai mengadu ke DPRD Sulsel

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat ditemui di ruangannya, Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mencatat, sebanyak 400 pegawai mengadu ke DPRD Sulsel.

400 ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdikan diri di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Dari masalah pemberian sanksi demosi, diberhentikan (nonjob), hingga kasus mutasi pejabat eselon.

Dengan adanya laporan itu, pimpinan DPRD Sulsel akan meminta anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

RDP ini akan mengundang sejumlah perwakilan ASN yang merasa dirugikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Data yang kurang lebih 400 orang itu, nanti kita di pimpinan DPRD akan meminta komisi A untuk mengundang dan sekaligus mungkin RDP dengan BKD dan beberapa orang yang dinonjobkan," kata Syaharuddin Alrif di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: 51 OPD Pemprov Sulsel Diminta Menghadap Pj Gubernur Sulsel, Pertanyakan Serapan Anggaran Rendah

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu membeberkan, hal ini dilakukan supaya permasalahan ini segera selesai.

"Karena walaupun di struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ada perampingan maka tentu ada upaya. Meskipun orang dinonjobkan meski kan tahu apa salahnya, melalui proses. Terus eselon 3 demosi ke eselon 4, apa persoalannya," kata Syaharuddin.

Sebagai perwakilan rakyat, Syaharuddin turut memberi empati terhadap ratusan ASN yang merasa dirugikan.

"Sementara ada yang penyampaian mereka berkinerja dengan baik dan punya rekam jejak kerja yang bagus di tempatnya," ujarnya.

Dijelaskan dia, masalah ini juga telah disampaikan anggota dewan ke Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Penyampaian itu saat pj gubernur menyambangi kantor DPRD Sulsel, Rabu (6/9/2023) kemarin.

Sebelumnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis (7/9/2023).

Mereka meminta agar anggota dewan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulsel memperjelas nasib mereka.

"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua," kata H Sarbini saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel.

H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel.

Sarbini mengaku pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan, di samping itu dia tidak pernah berbuat kesalahan.

"Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya.

Sementara itu, Sukirman eks pejabat nonjob menuding adanya unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).

"Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," ujarnya.

Ia pun mencontohkan, hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel.

"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk," katanya.

Dokter Taufik yang juga korban nonjob, apa yang dilakukan pihak pemprov tidak sesuai dengan regulasi.

"Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," ujarnya.

Ia menambahkan, mereka datang untuk mencari keadilan kepada anggota dewan.

"Kami ini tidak melakukan perlawanan, kami hanya minta keadilan," tutupnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved