Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Gowa

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gowa Luncurkan Program Jaminan Sosial 1 Desa 100 Pekerja Miskin

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrim.

Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni saat sambutan tentang sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Rabu (6/9/2023) 

TRIBUN-GOWA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya untuk menekan angka kemiskinan.

Salah satunya dengan cara memberikan jaminan sosial bagi pekerja miskin yang rentan.

Pemkab Gowa bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan, mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 pekerja miskin rentan.

Sosialisasi ini dihadiri dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni , Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muh Basir, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa Muh Sabir Bangsawan.

Juga dihadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa.

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pelaku-pelaku pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrem diantaranya petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.

Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Nursalam Halim menjelaskan, pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000.

"Jadi pemerintah Desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000, dengan rincian iuran 1 orang pekerja senilai Rp 201.600," sebutnya, Rabu (6/9/2023)

Nur salam mengaku, program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat l Gowa.

Manfaatnya, memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.

"Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, ditempat kerja, hingga perjalanan dinas," katanya.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menuturkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa dan kelurahan akan pentingnya sebuah jaminan sosial.

Hal tersebut kata Karaeng Kio sapaannya, untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun.

"Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," tegasnya

Karaeng Kio berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita," harapnya. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved