Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Preman Aniaya Perempuan di Warung Makan

Tiga Fakta Preman di Jakarta Aniaya Perempuan di Warung Makan

Preman di kawasan PGC, Jakarta Timur, tega menganiaya seorang perempuan di warung makan.

Editor: Sudirman
Ist
Viral wanita dianiaya preman di PGC, Jakarta. Video ini viral setelah diunggah di akun Twitter @Heraloebss, Selasa 5 September 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Preman di kawasan PGC, Jakarta Timur, tega menganiaya seorang perempuan di warung makan.

Video penganiayaan kemudian viral di media sosial, Selasa (6/9/2023).

Video ini diunggah akun Twitter @Heraloebss.

Berikut fakta penganiayaan di kawasan PGC, Jakarta Timur.

1. Korban Melawan

Korban sempat dicengkeram lehernya oleh pria yang memakai topi.

Pelaku sering dipanggil dengan sebutan komandan.

Video yang dipercepat itu memperlihatkan sang wanita yang diancam juga sempat melawan.

Namun ia tak kuat menahan kuatnya sang bapak.

2. Korban Ingin Makan di Warung

Awalnya korban singgah makan di warung.

Namun ia didatangi seorang preman.

Pelaku yang menanyakan nama mereka.

"Saat itu pelaku bertanya 'namanya A ya? Ceweknya I ya?', kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malakat, Selasa 5 September 2023.

Namun, korban tak mengiyakan soal namanya dan menjawab dengan nama aslinya.

"Bukan saya S," kata korban yang ditirukan oleh Rusit.

"Lalu pelaku agak emosi sehingga menendang," tambahnya.

Saat itu warga disekitar lokasi kejadian berupaya mendamaikan.

Pelaku pun setuju berdamai dengan syarat korban menghapus video yang telah direkam.

3. Korban Sepakat Damai

Kedua pihak bertemu di Mapolsek Kramat Jati.

Korban setuju memaafkan pelaku sehingga tidak membuat laporan kasus penganiayaan dialaminya.

"Korban mengami rasa sakit d ipinggang sebelah kanan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.

Pernyataan korban memaafkan, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ditandatangani kedua belah pihak di atas bermaterai Rp10 ribu dan disaksikan anggota Polsek Kramat Jati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved