Tradisi Mattojang di Paccekke Barru Sulsel Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Tradisi Mattojang di Desa Pacekke, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel resmi menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Penulis: Darullah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNBARRU.COM, Paccekke - Tradisi Mattojang di Desa Paccekke, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel resmi menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
Hal itu telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Kamis (31/8/2023).
Tradisi Mattojang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sebagai apresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terhadap warisan Budaya yang masih tetap dilestarikan gingga saat ini.
Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari keikutsertaan Desa Paccekke untuk mengusulkan warisa budaya.
Kepala Desa Paccekke, Dahlan mengatakan bahwa warisan-warisan budaya tak benda itu akan mendapat sertifikat langsung dari Kemedikbud RI.
"Alhamdulillah tradisi Mattojang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya kepada TribunBarru.com, Selasa (5/9/2023).
"Tradisi Mattojang digelar sebagai pesta adat warga Desa Paccekke sebagai warisan budaya tradisional yang biasanya digelar tiap tahunnya," katanya.
Biasanya masyarakat menggelar Tradisi Mattojang ini di Lapangan Desa Paccekke usai masyarakat pesta panen.
Pihaknya mengungkapkan bahwa sertifikat Mattojang dari Kemendikbud RI akan diterimanya tahun ini dan akan diserahkan langsung oleh bapak menteri untuk semakin menguatkan posisinya sebagai cipta karya dan budaya asli dari Desa Paccekke.
"Tradisi Mattojang ini dilaksanakan masyarakat Desa Paccekke sebagai bentuk rasa syukur setelah melakukan panen," jelasnya.
"Serta sebagai bentuk penghormatan kepada Dewi Padi (Sangiyang Serri) agar mendapat keberkahan yang lebih dari sebelummnya dari sang maha kuasa," tandasnya.
Mattojang adalah ayunan raksasa yang terbuat dari dua buah pohon kapuk yang tinggi, kemudian tali ayunan dibuat dari rotan.
Bagi masyarakat Paccekke, tradisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian upacara adat. (*)
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
170 Mahasiswa STIEM Bongaya Makassar Belajar Etika Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Gandeng Perusahaan Vietnam Bangun PLTS, Target Kapasitas 1 Gigawatt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.