Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar

Sanksi Golkar Menanti Anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra Jika Terbukti Aniaya Perempuan

DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.

Editor: Ari Maryadi
Tangkapan Layar instagram @anikkurniaa_
Anggota DPRD Takalar Fraksi Golkar Wahyu Eka Putra (kanan) dan tangkapan layar dugaan penganiayaan oleh pemilik akun instagram @anikkurniaa_. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPD I Partai Golkar Sulsel memastikan akan memberi sanksi tegas apabila ada kader terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan DPD I Golkar Sulsel menanggapi kabar dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Takalar Wahyu Eka Putra.

Wahyu Eka Putra adalah kader Partai Golkar.

Ia pernah menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG Takalar.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com AG adalah kekasih dari Wahyu Eka Putra.

"Kalau dihukum (tersangka), pasti ada aturan organisasi (Golkar) diberikan," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng kepada Tribun-Timur, Senin (4/9/2023).

Andi Marzuki Wadeng mengaku belum menerima adanya kabar tersebut.

"Belum ada laporannya masuk ke kami," kata Marzuki Wadeng.

Kendati demikian, Marzuki Wadeng menegaskan jika memang terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Marzuki Wadeng menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar itu.

Sebelumnya, Wahyu Eka Putra dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Adapun pelapor yakni AG (30).

Adapun tempat dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

AG mengaku mengalami luka memar di bagian tubuh.

AG menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan WEP berawal pada Jumat 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadiannya di apartemen Casagrande Jl Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan WEP itu terjadi pada Jumar 1 September 2023, di Apartemen saya," kata AG kepada wartawan, Sabtu 2 September 2023.

AG menyampaikan, penganiyaan terhadap dirinya berawal saat WEP kunjungan kerja di Jakarta.

"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," kata dia.

Korban menyebut, korban memiliki utang kurang lebih Rp 30 juta.

Momen tersebut digunakan AG untuk tagih utang itu. Apalagi, WEP sudah terima gaji.

"Tanggal satu dia gajian. Jadi saya menagih utangnya. Dia kan lagi ada di sini," kata dia.

"Terus saya suruh cek dulu, apa gajinya sudah masuk atau belum. Karena dia sudah lama tidak bayar utangnya," kata dia.

Bukannya bayar utang, WEP malah murka hingga akhirnya cekcok.

WEP pun ngamuk di apartemen dan menganiaya kekasihnya itu.

WEP murka lantaran AG juga berani pegang bajunya saat sedang menagih.

"Awalnya aku pegang bajunya. Karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. Dia kemudian emosi dan disitu saya dipukul," kata dia.

AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.

AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.

"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.

"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

AG pun membalas pukulan WEP. Disitulah WEP memukul lagi korban.

AG dipukul sampai tersungkur ke lantai.

"Terus saya dipukul habis-habisan sampai keluar darah dari hidung saya," kata dia.

"Waktu dia liat saya mimisan, dia baru berhenti memukul," kata dia.

Setelah insiden tersebut, WEP ternyata tak minta maaf.

AG menirukan kata-kata WEP setelah memukul.

"Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," kata AG sambil memperagakan kelakuan WEP.

AG mengaku sedang menjalin hubungan asmara dengan WEP.

WEP mengaku sudah bercerai dengan istrinya membuat AG menerima cintanya.

"Pacaran sudah lama, sejak resmi bercerai dengan istri setahun lalu," kata AG.

Ternyata, bukan kali ini WEP melakukan aksinya.

WEP sudah sering bertindak dan menciderai AG. Namun masih saja rujuk kembali.

Setelah penganiayaan tersebut, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya.

AG kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya," kata dia.

Laporan AG bernomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya.

Kini AG merasa kesakitan akibat luka lebam di wajahnya.

Pihak DPRD Takalar ternyata belum menerima informasi tersebut.

Tribun-Timur.com masih mencoba mengonfirmasi dugaan kasus penganiayaan ini kepada Wahyu Eka Putra.

Namun hingga berita ini diterbitkan pesan Whatsapp ataupun panggilan Tribun-Timur.com belum mendapat respon dari Wahyu Eka Putra

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved