Cak Imin Mangkir
Alasan Cak Imin Cawapres Anies Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari ini, Ketum PKB Punya Permintaan
Cak Imin bakal calon wakil presiden Anies Baswedan menyampaikan alasannya untuk hindari pemeriksaan KPK soal kasus dugaan korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pastikan tidak hadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 5 September 2023.
Cak Imin bakal calon wakil presiden Anies Baswedan menyampaikan alasannya untuk hindari pemeriksaan KPK soal kasus dugaan korupsi.
Cak Imin diperiksa oleh KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.
Pada saat itu, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) selama periode pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni dari tahun 2009 hingga 2014.
Cak Imin mengungkapkan bahwa dia telah menerima surat panggilan resmi dari KPK yang mengatur pemeriksaan tersebut pada hari yang sama.
Namun, dia menyatakan bahwa dia tidak dapat hadir dalam pemanggilan tersebut karena telah lama menjadwalkan kehadirannya dalam sebuah acara penting di Banjarmasin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Cak Imin dalam acara "Mata Najwa" yang ditayangkan di platform YouTube oleh Najwa Shihab pada Senin, 4 September 2023, malam lalu.
Keputusan Cak Imin untuk tidak hadir dalam pemeriksaan KPK tersebut akan menjadi perhatian dalam perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Pihak berwenang akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait dengan pemeriksaan ini.
"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin."
"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," kata Cak Imin, Senin.
Cak Imin mengatakan, dirinya diminta membuka acara tersebut, sebagai Wakil Ketua DPR.
Ia pun meminta KPK menunda dan menjadwalakan ulang pemanggilannya tersebut.
"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan kasus korupsi.
"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.
Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.
"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi."
"Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.
KPK Bantah Ada Unsur Politik
KPK membantah ada unsur politik dibalik pengusutan kasus dugaan korupsi di era Menaker Cak Imin ini.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri jangan sampai membangun opini membangun narasi, seolah-olah kemudian kerja KPK disangkut pautkan kepada proses politik yang sedang berlangsung.
"Kami tahu ini adalah tahun politik, tetapi jangan bawa KPK ke persoalan politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (4/9/2023), dikutip dari youTube KompasTV.
KPK menegaskan, bahwa politik bukanlah domainnya sebagai lembaga penegak hukum.
"Kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud."
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami," ujar Ali.
Ali Fikri mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.
"Sudah ada proses penyelidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada isu-isu yang berkembang saat ini,' katanya.
Ali menuturkan, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah mulai diusut bahkan sejak satu tahun yang lalu.
Saat itu, KPK baru menerima laporan atas dugaan korupsi dimaksud.
"Perkara ini sudah KPK lakukan sudah jauh hari sebelum itu (pencapresan). Bahkan kami pastikan sebelum Juli atau di tahun yang lalu."
"Itu sudah kami lakukan penerimaan laporan, verifikasinya, telaahnya, itu proses panjang," kata Ali.
Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur.
Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.
"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.
Sosok Pria Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis: Moh Umar Amirudin dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Niat beserta Tata Cara Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Lengkap Bacaan Dzikir Setelah Sholat |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.