Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PLTU Suralaya Patuhi Baku Mutu Emisi  Hingga Raih Penghargaan Internasional

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Cilegon tidak menjadi penyebab utama polusi di Jakarta.

DOK PLN
PT PLN (Persero) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten pada Jumat (01/09). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT PLN (Persero) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten pada Jumat (01/09).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai tata kelola operasional PLTU Suralaya telah sesuai dengan aturan sehingga mampu meminimalisir emisi karbon yang dikeluarkan.

”Dari hasil kunjungan, kami melihat pembangkit ini (Suralaya) telah memenuhi kaidah yang diidealkan. Angka emisi masih di bawah standar baku mutu. Kemudian dibuktikan juga dengan adanya penghargaan proper emas dan penghargaan internasional,” ujar Sugeng.

Dari hasil kunjungan ini, Sugeng juga mengatakan bahwa PLTU Suralaya tidak menjadi penyebab utama polusi di Jakarta.

”Berdasarkan kondisi polusi Jakarta yang belum berubah setelah beberapa hari PLTU Suralaya mengurangi operasinya dan dari paparan yang dilakukan oleh Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Prof. Puji Lestari yang menghitung dampak polusi dari PLTU, dilaporkan bahwa PLTU Suralaya bukan sumber polusi di Jakarta," ujar Sugeng.

Meskipun demikian, Sugeng menilai, transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 harus terus berjalan demi menghadirkan listrik yang lebih ramah lingkungan.

”Sebagaimana bangsa yang meneken Paris Agreement dan penurunan emisi mencapai NZE di 2060, kita siapkan energi untuk masyarakat guna menumbuhkan ekonomi, namun energinya harus clean dan renewable, ini penting sekali untuk merawat bumi ini agar lestari,” ujar Sugeng.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso menjelaskan, dalam mengoperasikan pembangkit, PLN senantiasa menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).

Terutama melalui pemanfaatan teknologi baru untuk menekan emisi gas buang pembangkit yang berbasis batubara.

"Selama PLTU beroperasi, kami selalu berupaya menekan emisinya semaksimal mungkin menggunakan berbagai teknologi termutakhir. Emisinya juga dimonitor secara realtime dan terhubung langsung dengan dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup," terang Adi.

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra mengatakan operasional PLTU Suralaya telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya bahkan melakukan pengurangan operasional PLTU saat awal disebut sebagai kontributor polusi Jakarta.

"Sejak 28 Agustus, PLN mengurangi operasional PLTU Suralaya sebanyak 4 unit atau sebesar 1.600 Megawatt (MW) tapi kita ketahui polusi di Jakarta justru semakin tinggi," ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk terus menurunkan emisi dari operasional pembangkitnya. Edwin menjelaskan, PLTU Suralaya telah dilengkapi dengan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) yang akan menyaring debu sisa pembakaran sampai ukuran terkecil di bawah 2 micrometer dan Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk mengendalikan polutan NOx dan SOx.

”Di sisi pengawasan emisi, PLTU Suralaya telah dilengkapi dengan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional tetap di bawah ambang batas yang ditentukan. Di sini bisa dilihat, PLN menerapkan sistem digital untuk mengelola seluruh pembangkit kami. Monitoring sistem pembangkit membuat operasional semakin efektif dan efisien," ujar Edwin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved