Pengujian Galon Air di Makassar Aman, Tak Ada Jejak Bisfenol A
Penelitian terhadap galon air minum kemasan baru-baru ini menunjukkan bahwa migrasi Bisfenol A (BPA) masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penelitian terhadap galon air minum kemasan baru-baru ini menunjukkan bahwa migrasi Bisfenol A (BPA) masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Makassar.
Penelitian ini dilakukan baik terhadap galon polikarbonat yang tidak terkena sinar matahari maupun terkena sinar matahari.
Penelitian berjudul "Analisis Bisphenol A dan Di-ethylhexyl Dalam Air Galon yang Beredar di Kota Makassar" yang hasilnya dimuat dalam Food Scientia, Journal of Food Science and Technology Universitas Terbuka pada Juni 2023, dilakukan oleh empat peneliti, yaitu Endah Dwi Jayanti, Rachim Munadi, Sry Wahyuningsih dari Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar (UIM), dan Iffana Dani Maulida dari Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka.
Penelitian ini dimulai dengan pengambilan sampel yang dipilih berdasarkan hasil analisis data awal yang diperoleh dari survei lapangan di lokasi yang mewakili rata-rata persebaran semua merek air galon isi ulang yang beredar di Kota Makassar.
Pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling, dengan kriteria sampel adalah air galon isi ulang yang paling diminati atau dikonsumsi oleh masyarakat.
Survei lapangan dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Kota Makassar (Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Mariso, dan Kecamatan Manggala).
Pada setiap kecamatan, tiga minimarket yang berbeda dipilih secara acak sebagai lokasi survei lapangan.
Survei lapangan bertujuan untuk mengetahui merek-merek galon yang paling diminati oleh masyarakat Kota Makassar dan untuk mengetahui tempat penyimpanan galon bermerek di minimarket tersebut.
Hasil survei lapangan menunjukkan bahwa dua merek galon isi ulang dengan peminat terbanyak adalah merek A dan merek B, yang dijadikan sampel dalam penelitian ini.
Hasil survei lapangan juga mengungkapkan bahwa terdapat dua cara penyimpanan untuk air galon bermerek yang beredar di Kota Makassar, sehingga sampel air galon yang diambil juga diberi dua perlakuan, yaitu dengan paparan cahaya matahari yang diberi tambahan kode 1 dan tanpa paparan cahaya matahari yang diberi kode 2.
Sampel galon bermerek yang berisi air minum isi ulang (A1, A2, B1, dan B2) didiamkan selama enam hari, dengan penyimpanan sampel air galon (A1 dan B1) di luar ruangan atau terpapar cahaya matahari langsung, dan sampel air galon (A2 dan B2) di dalam ruangan yang tidak terpapar cahaya matahari.
Setelah enam hari, masing-masing sampel air galon diambil sebanyak 100 mL, kemudian disentrifugasi dengan kecepatan 250 rpm selama 10 menit.
Hasil sentrifugasi dimasukkan ke dalam wadah kaca sebanyak 75 mL, dan selanjutnya hasil pemisahan digunakan untuk mengidentifikasi senyawa BPA dan DEHP yang terdapat dalam sampel.
Selanjutnya, BPA dan DEHP dianalisis menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS).
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa air galon berbagai merek yang beredar di Kota Makassar, baik yang terpapar maupun yang tidak terpapar cahaya matahari, tidak terdeteksi mengandung BPA dan DEHP.
Alumni Teknik Sipil UMI Eratkan Silaturahmi di Pantai Indah Bosowa Makassar |
![]() |
---|
Cicu Pastikan Aspirasi Rakyat Tetap Hidup Meski Gedung DPRD Sulsel Terbakar |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi Honda CB150R 2025, Masih Ada Promo Potong DP |
![]() |
---|
Biddokkes Ungkap Penyebab Meninggalnya 2 Korban di Kantor DPRD Makassar, Alami Luka Bakar 99 Persen |
![]() |
---|
Atlet 21 Daerah Ikuti Kualifikasi Tenis PORPROV Bone-Wajo 2026 di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.