Cak Imin Diincar KPK saat Terima Pinangan Anies Baswedan, 2 Kasus Lama Diungkit Lagi, Kronologi
Dua kasus itu adalah perkara lama yang dimunculkan lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Dana Rp 1,5 miliar dalam kardus durian tersebut baru sebagian kecil. Total duit pelicin untuk proyek ini senilai Rp 7,3 miliar atau 10 persen dari nilai total proyek di empat kabupaten sebesar Rp 73 miliar.
Kala itu, Dharnawati mengaku terpaksa memberikan uang tersebut karena adanya permintaan dari Muhaimin.
Setelah melalui serangkaian persidangan, hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 2,6 tahun ke Dharnawati pada 30 Januari 2012.
Dharnawati juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sementara, dua anak buah Muhaimin, Nyoman dan Dadong, divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurangan.
Vonis dijatuhkan pada 29 Maret 2012.
Sosok Cak Imin berulang kali muncul dalam persidangan kasus kardus durian.
Namanya kerap disebut dalam rekaman pembicaraan pihak-pihak yang terlibat kasus ini.
Namun, Imin selalu membantah dirinya terlibat.
Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tak tahu menahu soal pemberian commitment fee dari Dharnawati ke dua anak buahnya dalam proyek PPIDT.
"Sama sekali tidak pernah. PPIDT pun kita tidak tahu, apalagi fee," kata Imin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20 Februari 2012.
Muhaimin juga mengaku tidak tahu menahu soal dana PPIDT.
Ia menyatakan tidak pernah mengajukan anggaran itu.
Sepanjang 2011, Imin mengeklaim hanya pernah mengajukan dana tambahan melalui APBN-Perubahan.
"Saya baru tahu DPPID sejak peristiwa ini, akhir Agustus, yang sebetulnya, sebelumnya saya tidak mengetahui apa yang disebut DPPID.
Anggaran dan kewenangan tempat penganggarannya, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Keuangan," kata Muhaimin saat itu.
Diungkit KPK Bertahun-tahun tak terdengar kelanjutannya, kasus kardus durian kembali diungkit KPK beberapa waktu lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus ini kembali jadi perhatian lembaga antirasuah.
"Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah itu, yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kita bersama," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
KPK mengaku menemui sejumlah kendala dalam mengusut perkara ini.
Di antaranya, dua orang saksi kunci kasus tersebut telah meninggal dunia.
“Ini memang banyak kendala, karena beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, dua di perkara itu kalau enggak salah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Senin (28/11/2022).
Namun demikian, Karyoto menegaskan, KPK belum menghentikan penyelidikan kasus kardus durian. Menurutnya, ketika hendak menghentikan penyidikan, KPK akan mengajukan surat ke pimpinan.
Setelah itu, pimpinan akan menerbitkan surat penghentian penyelidikan.
“Ini kami belum ada penghentian penyelidikan, dan penyelidikan masih jalan,” terang Karyoto.
Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta masyarakat terus mengawal kasus ini.
“Tolong kawal KPK ikuti perkembangannya dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua,” tuturnya.
Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Daftar Bos Travel Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Demo di Depan KPK, Tuntut Sudewo Dijerat Kasus Suap Proyek |
![]() |
---|
Affan Kurniawan: Nama yang Tak Boleh Hilang dalam Sunyi |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Tersangka Kuota Haji Diumumkan? Eks Menag Yaqut Sudah Dicegah Keluar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.