Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cak Imin Terseret Kasus Korupsi

WOW Harta Kekayaan Cak Imin Capai Rp27 Miliar, Dibidik KPK Gegara Kasus Korupsi

Hal ini setelah Cak Imin dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Editor: Saldy Irawan
Tribunews
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, sedang jadi perbincangan hangat.

Hal ini setelah Cak Imin dikabarkan akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 mendatang.

Tak hanya itu, Cak Imin juga saaat ini sedang dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang meneyeret nama Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat dirinya menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI. 

Baca juga: Cak Imin Dalam Masalah! Ternyata 2 Kasus Korupsi Mengintainya, KPK Beri Ultimatum

KPK tengah mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menakertrans periode 2009-2014, karena diduga kuat mengetahui terjadinya adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012.

Atas kasus korupsi dipusaran Kemenakertrans itu, harta kekayaan Cak Imin pun menjadi perhatian publik.

Berdasarkan laporan e-lhkpn periode 2022, total kekayaan Cak Imin mencapai Rp27,28 miliar.

Secara rinci, kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp24,70 miliar.

Cak Imin memiliki sebidang tanah seluas 386 m2 di Jakarta Selatan, serta tanah dan bangunan seluas 723 m2 di Jakarta Selatan.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 1.070 m2, tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Jakarta Selatan, dan tanah seluas 595 m2 di Jakarta Selatan.

Baca juga: Baliho Anies-AHY Masih Terpajang Mesra di Sengkang, Ketua Demokrat Wajo: Tunggu Perintah DPP

Semua aset ini dicatat sebagai kepemilikan pribadi.

Sementara itu, dalam kategori harta bergerak, Cak Imin memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp259 juta. Rinciannya mencakup sepeda motor merek Piaggio tahun 2007 yang diperoleh sebagai hasil usaha sendiri, serta mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 yang merupakan warisan.

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp171.500.000, dan kas serta setara kas sebesar Rp2,15 miliar.

Dalam catatan penting, perlu dicatat bahwa Cak Imin tidak memiliki utang atas namanya. (*)

 

Laporan wartawan magang Tribun Timur, Adenin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved