Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cak Imin Terseret Kasus Korupsi

Cak Imin Dalam Masalah! Ternyata 2 Kasus Korupsi Mengintainya, KPK Beri Ultimatum

Kasus ini terjadi saat Cak Imin sapaan Ketua PKB ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.  

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin  

TRIBUN-TIMUR.COM - Berita Viral, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Ketua PKB Muhaimin Iskandar terkait pengadaan supervisi Tenaga kerja. 

Kasus ini terjadi saat Cak Imin sapaan Ketua PKB ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI.  

Tentu dengan kabar ini ini dapat menjadi hambatan bagi Cak Imin dalam upayanya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Indonesia.

KPK telah mengonfirmasi bahwa upaya pemberantasan korupsi akan tetap berlanjut di tahun politik, dan lembaga ini tidak akan menunda penanganan perkara yang melibatkan pasangan calon presiden atau calon wakil presiden tertentu.

Baca juga: Siapa Pemilik Rumah di Gorontalo? Alasan KPK Seret Cak Imin Dalam Kasus Korupsi Tenaga Kerja

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menegaskan, "Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU."

Selain kasus terkait pengawasan TKI, kasus lama lain yang mungkin akan diusut kembali adalah skandal kardus durian yang melibatkan nama Cak Imin. \

Desakan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini datang dari berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat anti korupsi.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, Anzam, bahkan telah mendesak KPK untuk terus mengusut skandal kardus durian.

"Kami meminta KPK untuk melanjutkan proses pencarian informasi skandal kasus kardus durian. Kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal kasus kardus durian, serta kasus suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar," ungkap Anzam.

Desakan untuk mengusut kembali kasus ini tidak hanya datang dari kelompok Anzam, bahkan KPK sendiri sempat digugat melalui praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait keputusan penghentian penyidikan kasus kardus durian yang melibatkan Cak Imin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved