Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sah! Sekampung Jusuf Kalla Ditunjuk Jabat Pj Gubernur Sulsel Gantikan Andi Sudirman Sulaiman

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar ditunjuk jadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
Instagram@politikpum
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Bahtiar kini ditunjuk menggantikan Andi Sudirman sebagai Gubernur Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar ditunjuk jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

Penunjukan itu melalui rapat tim penilain akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) kemarin.

Hal ini dibenarkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (RI), Ali Mochtar Ngabalin.

"Salam dan doa abang juru bicara kantor staf Presiden RI, Bahtiar Dirjen Pj Gubernur Sulsel," kata Ali Mochtar, Jumat (1/8/2023).

Ali Mochtar menambahkan, dalam waktu dekat, pria kelahiran Kabupaten Bone 16 Januari 1973 itu akan segera dilantik menggantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lantik Enam Kepala OPD 4 Hari Jelang Turun Takhta

"Segera akan dilantik," ujarnya.

Nama Bahtiar bersama 9 calon lainnya telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur.

Di antaranya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumut Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Gita Ariadi.

Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.

Dijelaskan Ali Mochtar Ngabalin bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menghadap ke Jokowi di Istana Kepresidenan sekitar pukul 11.30 Wita tadi.

Mantan Kapolri itu melaporkan ke Jokowi terkait usulan nama-nama Pj Gubernur masa sisa 2023/2024.

Setelah resmi peninjukan nama Pj Gubernur, maka dalam waktu dekat pelantikan oleh Kemendagri. 

Dan akan dilaksanakan dengan serah terima jabatan di provinsi masing-masing.

"Setelah penenunjukan nama, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur," tandanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved