Ayah dan Anak Kurir Sabu
Kronologi Ayah dan Putrinya Ditangkap Kuasai Sabu 1,9 Kg di Pinrang, Disimpan di Ember Milo
Mobil Avanza itu, kata Ardiansyah melaju dari Kota Parepare menuju Pinrang dengan membawa paket berupa ember berisi milo, Sabtu (26/8/2023) siang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penangkapan ayah dan putrinya berinisial UP (63) dan M (25) di Pinrang terkait peredaran sabu 1,9 kilogram bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya mobil Avanza putih yang diduga membawa sabu.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah kepada tribun, Jumat (1/9/2023) siang.
Mobil Avanza itu, kata Ardiansyah melaju dari Kota Parepare menuju Pinrang dengan membawa paket berupa ember berisi milo, Sabtu (26/8/2023) siang
"Dan dibawah milo tersebut terdapat tiga paket sabu masing-masing seberat satu kilogram," kata AKBP Ardiansyah.
Sabu itu lanjut, Ardiansyah merupakan milik pria berinisial J yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dimana sabu tersebut adalah milik saudara J (DPO) (diantar) ke rumah tersangka saudari M di Perumnas Corawali Kelurahan Benteng Sawito, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang," ujarnya.
Kemudian lanjut Ardiansyah J menelpon M untuk mengantar satu paket ke rumahnya di Ammesangeng.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, kata dia, sekitar Pukul 16.00 Wita, Anggota yang melakukan Undercover Buy (menyamar jadi pembeli) bertemu dengan U dan M.
Setelah anggota Tim Narkoba Polda Sulsel bertemu U dan putrinya M, lalu diarahkan untuk transaksi di rumahnya di Jl Pelita Barat Kabupaten Pinrang.
"Setelah U dan M memperlihatkan sebuah plastik besar warna Hitam, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil diamankan satu bungkus plastik besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik warna hitam," bebernya.
Setelah berhasil diamankan, M yang diinterogasi Tim Narkoba Polda Sulsel menjelaskan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari J.
J kini yang berstatus DPO, pun dalam pengejaran Tim Narkoba Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah dan putrinya di Kabupaten Pinrang, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel karena terlibat peredaran sabu.
Sang ayah diketahui berinisial UP (63) dan putrinya berinisial M (25).
Keduanya ditangkap lantaran diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ayah-dan-putrinya-yang-terlibat-peredaran-sabu-di-Pinrang.jpg)