Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhaimin Cawapres Anies

Pernyataan Lengkap Sekjen Demokrat soal Muhaimin Cawapres Anies Baswedan: Dipaksa, Pengkhianatan

Partai Demokrat "marah besar" gegara Partai Nasdem secara sepihak mengusung pasangan bakal Capres dan Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
e-Flyer pasangan bakal Capres dan Cawapres usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.

4. Sebagai bahan pertanggungjawaban Anggota Tim 8 yang mewakili Partai Demokrat kepada Rapat Majelis Tinggi Partai, berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap apa yang telah terjadi dalam Koalisi Perubahan secara kronologis:

a. Meskipun Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022, tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.

Baca juga: Surya Paloh Jadikan Muhaimin Iskandar Cawapres Anies Baswedan, Demokrat Marah Besar

b. Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY “menjemput takdir” sebagai pasangan Capres - Cawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8.

c. Secara formal, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir kesepakatan, yaitu:

1) Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan;

2) Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres;

3) Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan;

4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan;

5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.

d. Di masa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, “Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY”.

e. Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.

f. Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan.

g. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhiseluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved