Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Napi Nyaleg

Mantan Napi Ramai-ramai Ikut Nyaleg: Sinjai 2, Selayar 5, dan Bulukumba 7 Orang

"Seorang mantan napi dan yang satunya memiliki kasus yang berbeda," ungkap Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin, pada Kamis (31/8/2023).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Komisoner KPU Sinjai, Sulawesi Selatan gelar rapat evaluasi caleg  

"Ada tujuh orang bakal caleg yang memiliki catatan sebagai mantan narapidana," ujar Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Bulukumba, Syamsul.

Ketujuh individu ini memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan pidana umum lainnya.

Khusus untuk para mantan narapidana ini, mereka diharuskan untuk mendapatkan surat keterangan resmi dari pengadilan yang menyatakan mereka sebagai mantan narapidana.

Surat keterangan tersebut kemudian harus diunggah ke platform KPU.

Sebelum mengunggah surat keterangan, para caleg mantan narapidana ini juga diwajibkan untuk mengumumkan status mereka kepada publik melalui media massa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved