Mantan Napi Nyaleg
Mantan Napi Ramai-ramai Ikut Nyaleg: Sinjai 2, Selayar 5, dan Bulukumba 7 Orang
"Seorang mantan napi dan yang satunya memiliki kasus yang berbeda," ungkap Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin, pada Kamis (31/8/2023).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Komisoner KPU Sinjai, Sulawesi Selatan gelar rapat evaluasi caleg
"Ada tujuh orang bakal caleg yang memiliki catatan sebagai mantan narapidana," ujar Koordinator Divisi Teknis dan Data KPU Bulukumba, Syamsul.
Ketujuh individu ini memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan pidana umum lainnya.
Khusus untuk para mantan narapidana ini, mereka diharuskan untuk mendapatkan surat keterangan resmi dari pengadilan yang menyatakan mereka sebagai mantan narapidana.
Surat keterangan tersebut kemudian harus diunggah ke platform KPU.
Sebelum mengunggah surat keterangan, para caleg mantan narapidana ini juga diwajibkan untuk mengumumkan status mereka kepada publik melalui media massa.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mantan Napi Nyaleg
Profil Nurdin Halid, Mantan Napi Maccaleg di Pemilu 2024, Pernah Raih Doktor Kehormatan di UNS |
![]() |
---|
Didominasi Partai Golkar, KPU Rilis Nama-nama Mantan Napi Ikut Nyaleg di 2024, Ada dari Sulsel |
![]() |
---|
Bolehkah Mantan Napi Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024? Ini Ultimatum KPK |
![]() |
---|
Bidik Kursi DPRD Makassar, 2 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Nyaleg Lewat PPP |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Sulsel Mantan Narapidana, 1 Berstatus 'Tidak Memenuhi Syarat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.