Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel

Kemendagri Sebut Sidang TPA Pj Gubernur Sulsel Masih Bergulir, Bahtiar atau Prof Aswanto Terpilih?

Kapuspen Kemendagri RI Benny Irawan belum bisa memastikan nama Pj Gubernur Sulsel namun mencuat nama Bahtiar dan Prof Aswanto

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Calon Pj Gubernur Sulsel Prof Aswanto dan Bahtiar. 

"Jadi, kita berharap seluruh masyarakat dan saudara-saudara kita di Sulsel agar menunggu proses ini berjalan," kata Benny Irawan, Rabu (30/8/2023).

Ia juga meminta agar sama-sama berdoa, sebelum masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman berakhir, Pemprov Sulsel sudah terisi pj gubernur.

Sehingga, pucuk pemerintahan tidak terjadi kekosongan.

"Mari kita sama-sama tunggu dengan sabar, tenang, dan berdoa kita dapat orang terbaik untuk Pj Gubernur Sulsel," tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar Bahtiar ditunjuk Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman oleh Presiden Jokowi.

Kabarnya, Bahtiar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulsel melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) pada, Kamis (31/8/2023), yang dipimpin Presiden Jokowi.

Bahtiar yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, diusulkan sejumlah Partai sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar. (Tribun Network)

Hanya saja tak ada satupun nama termasuk Bahtiar yang diusulkan partai lantaran Rapat Paripurna DPRD Sulsel deadlock.

Tetapi kabar terbaru ada beberapa calon Pj Gubernur Sulsel yang menguat.

Seperti Prof Aswanto dan terakhir Bahtiar.

Bahkan kabarnya, ada 3 nama yang dimasukan namanya dan disidangkan di TPA.

Selain Bahtiar yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad Pidana Bolombo.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved