Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Laporkan LKPM, NIB 100 Perusahan di Makassar Terancam Dicabut

100 perusahaan di Kota Makassar tercatat belum melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 100 perusahaan di Kota Makassar tercatat belum melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan, perusahaan tersebut bervariasi, ada yang bergerak di sektor kesehatan, percetakan, industri, pabrik, dan beberapa sektor lainnya.

Kata Zulkifli, seluruh perusahaan baik yang masih dalam proses konstruksi maupun yang beroperasi wajib melakukan laporan LKPM nya.

Pelaporan tersebut dilakukan setiap enam bulan sekali, baik oleh perusahaan asing maupun dalam negeri.

"LKPM juga jadi penilaian atau indikator utama pemerintah pusat dalam menilai berkembang atau tidaknya investasi di suatu daerah," ucap Zulkifli Nanda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Laporan tersebut menjadi acuan dalam menganalisa pajak sekaligus mengetahui keeksisan perusahaan tersebut menjalankan usahanya.

Mantan Camat Ujung Pandang ini menegaskan, perusahaan yang tidak melaporkan LKPM akan dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya.

"Kalau melihat potensi masih banyak perusahaan yang tidak terdata terkait realisasi investasi banyak yang belum melaporkan LKPM," kata Zulkifli Nanda .

"Ini wajib dilakukan perusahan setiap enam bulan sekali. Setahun tidak setor LKPM, NIB dicabut," tegasnya.

Menurutnya, potensi investasi di Kota Makassar sangat besar jika seluruh perusahaan tertib melakukan pelaporan secara berkala.

Bahkan, kata dia, nilai investasi dari 100 perusahaan tersebut mencapai Rp6 triliun.

Untuk itu, agar kesadaran perusahaan meningkat, Dinas PM PTSP akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dengan mengundang seluruh perusahaan yang dimaksud.

"Kami buat strategi melakukan bimtek, dilihat di data oss undang mereka kemudian bantu untuk penginputan," ujar Zulkifli Nanda .

"Kita lakukan pengawasan, buat satgas melihat siapa perusahaan yang belum laporkan LKPM," jelasnya.

Untuk diketahui, realisasi investasi Kota Makassar pada semester I periode Januari-Juni 2023 mencapai Rp2,57 triliun.

Investasi Makassar didominasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 2,41 triliun atau 93,6 persen.

Sementara penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp163 miliar lebih atau 6,3 persen.

Dengan nilai tersebut, Makassar menjadi penyumbang investasi terbesar di Sulsel dari Rp 7 triliun nilai investasi di Sulsel. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved