Anggota TNI Culik Warga Aceh
SOSOK Paspampres dan TNI Pegeroyok Warga Aceh hingga Tewas Terungkap, Sempat Pura-pura Jadi Polisi
Sebelumnya, ketiganya terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Tiga oknum itu berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Seorang lagi berinisial Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Motif Pelaku Aniaya Korban
Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.
Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.
Modus Pelaku Tangkap Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.