Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kondisi Terbaru 11 Bocah Usai Dicabuli Petani di Pinrang, Kelakuan Beda-beda, Sampai Ada Ketakutan

Saat anak-anak ini diambil keterangannya di ruangan PPA Polres Pinrang, ada beberapa anak yang menangis dan terlihat merenung.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi korban pencabulan. Kabar terbaru 11anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

"Orang tua korban ini awalnya merasa curiga. Karena setiap anak ini ingin buang air kecil, anak tersebut mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya," ungkapnya.

Selanjutnya, orang tua pun mengajak anaknya bercerita terkait apa yang sebenarnya telah ia alami.

"Awalnya anak korban merasa takut untuk bicara. Namun, setelah beberapa lama, anak korban tersebut pun bercerita kepada orangtuanya jika ia mengalami pencabulan yang dilakukan oleh YS," tuturnya.

Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke kantor polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Melainkan 11 anak," ungkapnya.

Atas perbuatan terduga pelaku, disangkakan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebagaimana di tambah dan di ubah dengan UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Terduga pelaku pencabulan YS ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.


Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved