Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Cara Laporkan Bacaleg 'Berkasus' di Luwu Timur, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat hingga 28 Agustus

Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Timur, Sri Astuti Safri mengatakan sejauh ini belum belum ada tanggapan masuk.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / IVAN
Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Timur, Sri Astuti Safri 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur masih menunggu tanggapan masyarakat terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilu 2024.

Penerimaan tanggapan masyarakat dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Kasubag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Luwu Timur, Sri Astuti Safri mengatakan sejauh ini belum belum ada tanggapan masuk.

Sri menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan masyarakat bisa manual dan online.

"Kalau manual lewat help desk KPU Luwu Timur dengan menyiapkan data diri, seperti e-KTP, datang langsung ke kantor,"

"Kalau online, website infopemilu.kpu.go.id," kata Sri di Rumah Teduh, Senin (28/8/2023).

Sri menambahkan, sampai pada hari terakhir belum ada tanggapan masyarakat masuk ke KPU soal DCS.

"Sampai pukul ini, belum ada yang masuk," ujar Sri.

Adapun jumlah DCS yang terdata di KPU Luwu Timur yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 370 orang dari 15 partai politik.

Diberitakan, tiga bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Luwu Timur untuk Pemilu 2024 berstatus mantan narapidana.

"Tiga orang mantan napi (daftar calon legislatif)," kata anggota KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat, Minggu (13/8/2023).

Yusril mengatakan mantan narapidana ini adalah Witman, Saparuddin dan Hannan Saleh.

"Witman Partai Gelora, Saparuddin Partai Nasdem, Hannan Saleh Partai Demokrat," ujar Yusril.

Tapi kata Yusril, yang terdaftar status hukumnya sebagai mantan napi di silon cuma dua orang.

"Hanya Witman dari Partai Gelora dan Saparuddin dari Partai Nasdem,"

"Dia (Hannan) pilih fitur tidak punya status hukum di fitur silon," imbuh Yusril.

Witman pernah menjadi Anggota DPRD Luwu Timur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved