Setelah Blokir 1 Juta Situs Judi Online, Kominfo: Malah Lebih Berani Menyusup
Menyoal situs pemerintah disusupi developer slot judi online, Usman menjelaskan bahwa Kominfo sudah memblokir kurang lebih lima ribu situs judi online
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Usman Kansong mengklaim telah memblokir 1 juta situs slot judi online yang beredar di jagat maya Indonesia.
Usman menyebut pemblokiran memang telah dilakukan.
Namun tak sedikit yang muncul lagi hingga menyusup ke situs pemerintah.
"Kita sudah blokir hampir 1 juta tapi muncul lagi muncul lagi, dan malah lebih berani lagi dengan menyusup ke situs pemerintah," kata dia.
Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut telah memblokir lebih dari 800 ribu situs judi online sejak Juli 2018.
Menyoal situs pemerintah yang disusupi developer slot judi online, Usman menjelaskan bahwa Kominfo sudah memblokir kurang lebih lima ribu situs judi online yang masuk ke situs pemerintah.
Selain memblokir, Usman mengklaim sudah mengingatkan pengelola situs pemerintahan untuk mempertebal keamanan situs agar tidak mudah disusupi platform judi online.
Baca juga: Anak SD Juga Ikut Main, Transaksi Judi Online Capai Rp81 Triliun
"Di antaranya kami sarankan lakukan tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa andal pertahanan situs kita," tuturnya.
Namun Usman tak menampik kalau pengelola situs pemerintahan tidak seideal yang dibayangkan, terlebih pada situs pemerintah daerah.
Saat ini, kata Usman, Kominfo akan berkoordinasi dengan kepolisian apakah akan membentuk satuan tugas untuk memberantas judi online ini.
Pakar Hukum Telematika Universitas Indonesia (UI), Edmon Makarim, melihat upaya pemblokiran situs-situs judi online yang dilakukan pemerintah sebagai hal lucu.
Sebab, menurut dia, yang semestinya pemerintah lakukan bukan hanya sekedar memblokir jalan menuju ke situs tersebut, melainkan benar-benar menutup situsnya.
“Itu yang lucunya kita. Kok berpikirnya cuma blokir kalau ada situs ilegal. Kalau blokir kan cuma jalan ke sana yang ditutup. Shutdown dong situsnya. Berarti dihapuskan dia, nama domainnya hilang, datanya hilang. Terus ketemu nih siapa penyelenggaranya yang bertanggung jawab. Minta penghapusan data pribadi,” ujar Edmon.
Dia juga menyoroti sisipan iklan-iklan judi online yang menjadi gerbang masuk orang ke perjudian.
Di mana, ketika seseorang menggunakan internet lewat ponsel pribadinya, iklan tersebut tiba-tiba datang dari situs ataupun sisipan dari operator nomor ponselnya.
Edmon mempertanyakan pihak mana yang dapat bertanggung jawab atas konten-konten iklan tersebut, yang saat ini masih belum jelas.
“Siapa yang bertanggung jawab terhadap konten iklan itu, yang bertentangan dengan hukum. Itu jadi hal yang penting juga untuk dilihat,” kata Edmon.(*)
judi online
Situs Judi Online
Kominfo judi online
blokir situs judi online
main judi online
slot judi online
PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama' |
![]() |
---|
Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.