Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Berjilbab Makan Daging Babi

Makan Babi Sambil Ucap Bismillah, Dewi Bulan Tak Tahu? 5 Kasus Orang Dipenjara karena Daging Babi

Sama dengan Lina Mukherjee, wanita yang mengaku bernama Dewi Bulan ini juga makan babi sambil ucap basmalah.

Editor: Hasriyani Latif
Shutterstock
Ilustrasi - 5 Kasus orang dipenjara gara-gara daging babi, Dewi Bulan malah santai bikin konten makan babi sambil ucapkan Bismillah. 

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini lima kasus orang dipenjara karena makan daging babi:

1. Paksa Anak Kecil Makan Babi

Pada 2014 lalu pernah ada kejadian di mana warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alferd Waang dijerat hukuman satu satu penjara.

Itu karena dirinya memaksa anak kecil untuk makan daging babi.

Kejadian berawal ketika diadakan acara Pengatapan Atap Rumah Bernadus Kaat pada 27 Desember 2012 lalu.

Sebagai tuan rumah, Kaat menghidangkan dua jenis masakan yang berbeda untuk tamunya yang Islam dan non Islam.

Kemudian Alferd mengambil daging babi dan menawarkan ke seorang ibu bernama Mone Manida.

Ibu itu menolak karena tidak mengonsumsi babi. Karena itu Alferd langsung menyodorkan daging babi ke anak yang tengah digendong oleh Mone.

Baca juga: 2 Ayat Al-Quran soal Larangan Makan Babi, Wanita Berjilbab Ini Malah Buat Tutorial Makan Daging Babi

2. Menaruh Daging Babi di Dalam Masjid

Pria asal Amerika bernama Michael Wolfe divonis 15 tahun penjara karena ulahnya yang menaruh daging babi di dalam masjid.

Kejadian ini terjadi pada 2016 tahun lalu.

Saat itu, Wolfe menaruh daging babi Masjid Al-Munin di Kompleks Islamic Society of Central Florida. Aksinya tersebut dinilai sebagai aksi kebencian terhadap muslim dan masjid sebagai tempat pelampiasannya.

Jaksa penuntut menyebutkan bahwa pengakuan bersalah Wolfe ini sebagai hasil dari pembicaraan dengan pihak masjid dan kepolisian Titusville.

3. Kirim Babi ke Gebetan

Pria asal China Kaichen Ma harus berurusan dengan polisi karena aksinya yang menakutkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved