Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Masjid Rujab Dalam Masalah

WOW Anggaran Proyek Masjid Rujab Gubernur Capai Rp10 M, Kini Dalam Masalah karena Kontraktor

Namun, di tengah perjalanan proyek, Ayu merasakan bahwa proses pengerjaan tiba-tiba diambil alih oleh Riska tanpa adanya pembicaraan yang jelas.

|
Editor: Saldy Irawan
Faqih Imtiyaaz/TribunTimur.com
Potret Masjid Rujab Gubernur Sulsel saat dirobohkan untuk proses renovasi 

Ayu  pun mengadukan hal itu ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, tetapi diarahkan untuk diselesaikan di kepolisian. 

"Pada saat saya tuntut di PU, perwakilan pemprov bilang selesaikan di Polsek. Di Polsek Riska bilang mau bayar semua, tapi setelah pekerjaan selesai. Saya tidak mau dong. Pada intinya saya cuma mau dibayar. Itu saja,” tegas Ayu

Ayu mengaku material bahannya dipakai pada saat dirinya sudah diblokir dari proyek.

Hal ini pula menjadi tuntutan Ayu ke CV Mega Uleng.

"Material saya dipakai semua. Pekerjaan juga sampai 11 Agustus, tapi masih jalan terus. Saya sudah datang ke Pokja. Saya bilang tolong kalau mereka mau kembalikan uang saya, tidak akan saya lanjutkan ke penyidik,” jelas Ayu.

Penasihat Hukum Anwar Ilyas mengatakan, 

secara formal Pemprov Sulsel hanya tahu bahwa yang mengerjakan pembangunan Masjid Rujab Gubernur adalah Riska. 

Sebab perusahaan yang terdaftar milik Riska, yaitu CV Mega Uleng.

"Formalnya memang Pemprov tahunya Riska yang kerja, tapi kan ada kondisi non formalnya. Ini juga bisa berkembang lagi. Jadi untuk sementara ini Bu Ayu menuntut haknya, jangan sampai tidak dipenuhi oleh CV Mega Uleng. Karena ini ada potensi pidana dan perdatanya,” kata Anwar Ilyas.

Anwar Ilyas juga sudah melayangkan laporan dugaan penggelapan ke Polsek Ujung Pandang. 

Sebab, material milik Ayu masih tetap digunakan padahal belum dibayar oleh CV Mega Uleng.

 ”Poin utamanya ini penuntutan haknya Ibu Ayu yang belum dipenuhi. Material sudah dipakai, tapi belum terbayar. Ini bisa penggelapan. Tapi nanti penyidik saja, apakah itu masuk pencurian atau penggelapan. Nota nya ada semua, jadi Mega Uleng tidak bisa mengelak,” lanjutnya.

Anwar Ilyas mengaku barang bukti sudah dikumpulkan.

Pekan depan, kasus ini disebutnya bakal ditindaklanjuti

"Sementara ini sudah ada pengaduan untuk itu, pekan depan ditindaklanjuti bersama bukti-buktinya. Ini sekaitan dengan pekerjaan masjid rujab dan uang,” kata kuasa hukum Ayu. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved