Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Masjid Rujab Dalam Masalah

Pekan Depan Proyek Masjid Rp10 M Pemprov Sulsel Bakal Dilidik Polisi, Ini Awal Mula Kasusnya

Anwar Ilyas mengaku barang bukti sudah dikumpulkan. Pekan depan, kasus ini disebutnya bakal ditindaklanjuti

Editor: Saldy Irawan
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Polisi bakal periksa dugaan pelanggaran dalam pembangunan masjid Rujab Gubernur Sulsel 

"Kemarin saya ada keinginan buat kontrak kerjasama karena 8 Miliar besar. Dia tidak mau alasannya sudah dekat dan bilang percaya maki sama saya," lanjutnya

Commanditer CV Bintang Sejati itu mengaku, ini baru pertama kalinya dia meminjam perusahaan.

Sejak awal pengeluaran sudah ditangani Ayu.

Begitu juga dengan modal awal pekerjaan.

"Mulai dari bbm, gula pasir sampai uang fotocopy saya semua tangani. Ada notanya. Pada saat mengupload semua peralatan dari saya dan orangnya juga dari saya," kata Ayu

” jaminan uang muka, uang kontrak, jaminan pelaksanaan, semua dananya saya yang usahakan. Nilainya kurang lebih Rp500 juta. Kemudian cair uang muka sekitar Rp2,1 miliar. Dia transfer ke saya sekitar Rp1,9 miliar,” sambungnya

Dari Rp1,9 miliar tersebut, Rp1,3 miliar Ayu transfer kepada vendor kubah. 

Sehingga, masih ada sisa uang sekitar Rp600 juta.

”Pada saat dia ambil alih ini pekerjaan, harusnya dikurangi Rp500 juta dong, kan ada dana awal saya. Jadi sisa Rp100 juta,” papar Ayu.

Namun, pada saat pekerjaan memasuki pekan ke-15, pihak konsultan pengawas memberikan laporan bahwa nilai pekerjaan sebesar Rp1,4 miliar. 

Laporan kubahnya senilai Rp400 juta.

Angka ini belum bisa di bobot seluruhnya, sebab kubah belum terpasang.

"Saya sudah transfer Rp1,3 miliar. Jadi masih ada Rp900 juta yang belum di bobot karena vendornya di Surabaya, makanya belum terpasang. Seharusnya saya masih punya deposit Rp900 juta dong. Itu lah yang saya tuntut ke Riska, CV Mega Uleng,” ungkap Ayu. 

Setelah Riska mengambil alih pekerjaan, akses Ayu untuk masuk ke lokasi pembangunan ditutup.

Ayu  pun mengadukan hal itu ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, tetapi diarahkan untuk diselesaikan di kepolisian. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved