Timsel KPU
Pernah Divonis Bersalah oleh DKPP, Faisal Amir Kini Jadi Timsel KPU Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia umumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 7 kabupaten/kota Provinsi Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia umumkan nama-nama tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 7 kabupaten/kota Provinsi Sulsel, Senin (21/8/2023).
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023 terkait perektutan timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Astari tertanggal 19 Agustus 2023.
Ada lima nama diumumkan untuk menyeleksi peserta calon komisioner di tujuh kabupaten/kota.
Di antaranya, Faisal Amir, Fitrinela Patonangi, Hatta Fakhrurrozi, Mohammad Arif, dan Taslim.
Adapun tujuh kabupaten/kota itu antara lain, Enrekang, Luwu, Pinrang, Rappang, Wajo, Makassar, dan Parepare.
Kelima timsel itu akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Agustus sampai dengan Oktober 2023 mendatang.
Satu dari tujuh nama timsel yang diumumkan, ada Faisal Amir.
Faisal Amir merupakan mantan Ketua KPU Sulsel periode 2018-2023.
Munculnya nama Faisal Amir sebagai anggota timsel KPU Kabupaten/Kota menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi kepada Faisal Amir lantaran terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Faisal Amir sebagai teradu I terbukti tidak profesional memastikan kesesuaian data dalam penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan keanggotan dan kepengurusan partai politik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut tindak lanjut dari laporan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel.
Baca juga: Faisal Amir: KPU Bukan Tempat Belajar Tapi Tempat Bekerja
Berikut Hasil Keputusan Sidang DKPP per tanggal 12 Juli 2023.
DKPP RI menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Mantan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir Akhirnya Mundur dari Timsel Usai Rekam Jejak Buruknya Disorot |
![]() |
---|
Soal Baliho di Takalar, Faisal Amir: Saya 20 Tahun Jadi Penyelenggara Pemilu |
![]() |
---|
Ramai Baliho Faisal Amir 'Takalar 2024', KPU RI Diminta Tinjau Ulang Timsel |
![]() |
---|
Timsel KPU Makassar dan 6 Kabupaten di Sulsel Telah Terbentuk, Kapan Pendaftaran KPU Dibuka? |
![]() |
---|
KPU RI Diduga Loloskan Timsel Bermasalah, OMS Sulsel Sebut Rekam Jejak Faisal Amir Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.