Faisal Amir: KPU Bukan Tempat Belajar Tapi Tempat Bekerja
Usai pelantikan, Faisal Amir menyampaikan kepada Subair untuk langsung menyesuaikan diri bekerja.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Subair resmi dilantik jadi pengganti antar waktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang di ruang Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (24/2/2023).
Hadir Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir, Komisioner KPU Sulsel Fatmawati, Komisioner KPU Makassar Romy Harminto, dan pegawai KPU Sulsel.
Usai pelantikan, Faisal Amir menyampaikan kepada Subair untuk langsung menyesuaikan diri bekerja.
Sebab, proses pemilihan saat ini sementara berjalan. Sehingga tidak ada lagi waktu untuk orientasi tugas seperti komisioner pada awalnya.
"KPU ini bukan tempat belajar. Tapi tempat bekerja," kata Faisal Amir.
"Kalau dia tempat bekerja, orang baru harus sudah paham," tambahnya.
Ia meminta Subair agar banyak menyesuaikan diri berkoordinasi dengan komisioner KPU lainnya.
Sementara itu Subair mengaku segera melakukan cuti di tempat kerjanya.
Saat ini, ia berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang.
"Secara aturan saya menggantikan. Jadi saya tidak bisa menolak. Karena aturannya seperti itu," kata Subair saat diwawancarai usai dilantik.
"Meskipun saya harus cuti sebenarnya nanti. Karena saya ASN dan menurut aturan kan harus cuti," lanjutnya.
Sebagai PAW dalam proses pemilihan sedang berjalan, menjadi tantangan baginya.
"Kedepannya saya harus belajar kembali membaca aturan sesuai amanah yang disampaikan Ketua KPU RI," ujarnya.
Namun, ia mengaku tidak baru dalam proses pemilihan.
Subair memiliki pengalaman sebagai pemantau pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.