Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Opu Daeng Risaju? Kini Jadi Nama Jalan di Makassar Gantikan Nama Jl Cendrawasih

Pergantian nama Jl Cendrawasih menjadi Jl Opu Daeng Risaju bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

|
Editor: Sudirman
Ist
Opu Daeng Risaju. Opu Daeng Risaju resmi menjadi nama jalan di Makassar menggantikan nama Jl Cendrawasih. 

Selain itu, dirinya juga mempelajari fiqih dari buku yang ditulis oleh salah satu tokoh penyebar agama Islam di Sulawesi Selatan, Khatib Sulaweman Datung Patimang.

Setelah beranjak dewasa, Famajjah dinikahkan dengan H Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah tinggal di Mekkah dan merupakan anak dari teman dagang ayahnya.

H Muhammad Daud kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu.

Sejak saat itu nama Famajjah bertambah gelar menjadi Opu Daeng Risadju.

Awal perjuangan Pada tahun 1905, Belanda berhasil menguasai Kerajaan Luwu, sehingga Opu Daeng Risaju dan suaminya harus meninggalkan Kota Palopo dan memilih menetap di Pare-Pare.

Di Parepare, Famajjah aktif sebagai anggota Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

Di organisasi tersebut, Opu Daeng berkenalan dengan H Muhammad Yahya, seorang pedagang Sulawesi Selatan yang sudah lama tinggal di Pulau Jawa.

Sekembalinya ke Palopo, Opu Daeng Risadju mendirikan cabang PSII di Palopo pada 14 Januari 1930.

Dirinya kemudian meluaskan perjuangannya yang menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda dan Kerajaan Luwu.

Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, kegiatan yang dilakukan Opu Daeng dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda.

Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial dan dipenjara selama 13 bulan.

Peristiwa tersebut membuat Opu Daeng Risadju tercatat sebagai wanita pertama yang dipenjarakan oleh Pemerintah kolonial Belanda dengan alasan politik.

Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu.

Di mana Opu Daeng Risadju harus menghentikan politiknya.

Namun, ia tetap memilih dekat dengan rakyat dan meninggalkan gelar kebangsawanannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved