Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sel Tahanan Polsek Gantarang Terbakar

RW Pembakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Terlibat Pencabulan, Korban Keluarga Sendiri

Kejadian tersebut menyebabkan kondisi sel tahanan hangus dan mengalami kerusakan yang cukup signifikan, baik pada dinding maupun lantai sel.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kondisi sel tahananan Polsek Gantarang Bulukumba setelah dibakar tahahan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku, yakni membakar sel tahanan, telah menciptakan kepanikan di antara polisi dan tahanan lainnya yang berada di lokasi. (Instagram/iinfobulukumba) 

Saat terjadi pembakaran, RW berada dalam sel tahanan tanpa adanya tahanan lain di dalamnya.

Namun, motif yang mendasari tindakan pembakaran tersebut masih belum dapat dipastikan dengan jelas.

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ungkap Iptu Marala, Kasi Humas Polres Bulukumba.

Dalam pandangan lain, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, menjelaskan, penahanan RW di Polsek Gantarang dilakukan karena sebelumnya pelaku kerap kali menunjukkan perilaku agresif.

"Kejadian di Gantarang terjadi ketika sel tahanan sedang kosong, sehingga kami memutuskan untuk menitipkannya di sana untuk sementara," jelas Abustam.

Lebih lanjut, Abustam mengungkapkan,  penangkapan Riswan (RW) terjadi di Dusun Talu Maya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, setelah ia diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ponakannya sendiri (LN) pada malam Kamis, 17 Agustus 2023, di tempat tinggal pelaku.

Kejadian ini menandakan perlunya koordinasi dan upaya kolaboratif dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan tahanan di dalam sel tahanan.

Serta perlunya evaluasi yang mendalam terhadap langkah-langkah pencegahan yang diterapkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved