Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Oral, LBH Makassar Desak Polda Sulsel Terbuka Beri Sanksi Tegas

Kasus dugaan pelecehan seksual oknum polisi di Makassar Briptu SA jadi perhatian publik, Briptu SA memaksa tahanan perempuan melakukan oral seks

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi di Makassar Briptu SA kini jadi perhatian publik.

Briptu SA dilaporkan berbuat bejat memaksa tahanan perempuan melakukan oral seks.

Dugaan pelecehan seksual tersebut kembali mencoreng citra Polri.

Dalam satu tahun terakhir ini citra Polri tercoreng setelah terungkap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kadiv Propam Polri saat itu, Irjen Ferdy Sambo.

Kini publik kembali dihebohkan dengan aksi dugaan pelecehan seksual oleh Briptu SA.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar kini turun memberi pendampingan hukum atas kasus Oknum Polisi Lecehkan Tahanan itu.

LBH Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.

Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).

"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin kepada wartawan Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.

"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.

"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.

Tak hanya Sekali

Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved