Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Terungkap Sosok Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Oral di Penjara, Propam Turun Periksa

Polri kembali tercoreng akibat ulah salah satu anggotanya Briptu SA dilaporkan melakukan aksi oral kepada salah satu tahanan perempuan di Polda Sulsel

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Network
Kolase oknum polisi. 

SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

"Tapi ini oknum di balik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.

FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.

"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.

Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.

LBH Makassar Beri Pendampingan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved