Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Temukan 10 Bacaleg Ganda dari PKB, PAN dan Perindo, Nasib Para Bacaleg Ditentukan

KPU Luwu menemukan 10 bacaleg ganda di masa tahapan perbaikan untuk penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pamilu KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja. 

Jumlah bacaleg TMS terbanyak dipegang oleh Partai PSI sebanyak 32 orang.

Disusul Partai Ummat dengan jumlah 26 orang bacaleg.

Menurut Sappe, kedua partai tersebut tak berusaha melakukan perbaikan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan.

"Semua partai kecuali PSI dan Ummat yang tidak melakukan perbailan dokumen bacaleg mereka," jelasnya.

Dirinya menambahkan, dengan begitu, Partai PSI hanya menyumbang 2 orang bacaleg.

Sedangkan Partai Ummat 3 orang bacaleg.

"Sudah tidak bisa lagi dilakukan perubahan. Berarti hanya bacaleg Memenuhi Syarat (MS) yang akan dimasukkan kedalam Daftar Caleg Sementara (DCS) nanti," ujarnya.

Sappe menambahkan, hingga tanggal 18 Agustus nanti, KPU Luwu akan melakukan pencermatan dokumen bacaleg sebelum dimasukkan kedalam DCS.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved