Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Manggala Tutup TPA Tamangapa

Alasan Warga Tolak PSEL di Luar Tamangapa, Ternyata Bukan Gegara Bau Busuk, Ada Faktor Lain

Diketahui, dari tiga lokasi yang menjadi opsi, Kecamatan Tamalanrea menguat dibanding Manggala dan Biringkanaya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Warga Kecamatan Manggala menutup akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Senin (14/8/2023). 

Kemudian UU no 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional, Pergub nomor 3 tahun 2022 tentang RT RW Provinsi. Serta Perda Kota Makassar no 4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar.

Ketua RW5 Kelurahan Tamangapa, Jaffar Muhtar mengatakan, selama 30 tahun warga Manggala hidup berdampingan dengan TPA.

Jika dipindahkan ke wilayah lain maka sekira 500 pemulung akan kehilangan sumber pendapatannya.

Karena itu, ia berharap PSEL tetap dibangun di Tamangapa.

"Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain," ujarnya. 

"Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencaharian. Kapan TPA ini dipindahkan, otomatis sampah baru disana," sambungnya.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved