Warga Manggala Tutup TPA Tamangapa
Alasan Warga Tolak PSEL di Luar Tamangapa, Ternyata Bukan Gegara Bau Busuk, Ada Faktor Lain
Diketahui, dari tiga lokasi yang menjadi opsi, Kecamatan Tamalanrea menguat dibanding Manggala dan Biringkanaya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Kemudian UU no 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional, Pergub nomor 3 tahun 2022 tentang RT RW Provinsi. Serta Perda Kota Makassar no 4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar.
Ketua RW5 Kelurahan Tamangapa, Jaffar Muhtar mengatakan, selama 30 tahun warga Manggala hidup berdampingan dengan TPA.
Jika dipindahkan ke wilayah lain maka sekira 500 pemulung akan kehilangan sumber pendapatannya.
Karena itu, ia berharap PSEL tetap dibangun di Tamangapa.
"Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain," ujarnya.
"Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencaharian. Kapan TPA ini dipindahkan, otomatis sampah baru disana," sambungnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.