Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Kades Tombo-tombolo Jeneponto Dilapor ke Polisi

Bakkasa Daeng Raja (58), warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
Ilustrasi penganiayaan melibatkan Kepala Desa di Jeneponto 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Bakkasa Daeng Raja (58), warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya.

Bakkasa Daeng Raja mengaku dianiaya oleh Kepala Desa Tombo-tombolo inisial JM dan beberapa pria lain.

Akibat aksi kekerasan itu, Bakkasa mengalami luka pada bagian wajah, bengkak di pinggang, dan luka gores di lengan kirinya.

Korban yang tidak terima dengan aksi kekerasan oknum kades itu pun melapor ke Polsek Bangkala, Jeneponto.

Baca juga: Foto-foto Cantiknya Kepala Desa Tellumpanuae Maros Andi Muhayana di Antara Para Pria

Nomor registrasi laporannya: STTLP/119/VIII/2023/ SPKT/ Polsek Bangkala/Polres Jeneponto/Polda Sulsel.

Kapolsek Bangkala Iptu Kaharuddin membenarkan adanya laporan korban Bakkara.

“Terkait semuanya telah kita tangani dan kita juga sudah melakukan intervensi saksi- saksi,” kata Iptu Kaharuddin kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Sejumlah remaja termasuk korban berjoget sambil memutar musik di dalam kantor desa di Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial
Sejumlah remaja termasuk korban berjoget sambil memutar musik di dalam kantor desa di Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan viral di media sosial (ist)

“Baik warga sebagai pelapor terkait pengrusakan dan penganiayaan terhadap dirinya sementara kita lakukan interogasi dan penyelidikan di lapangan,” Iptu Kaharuddin menambahkan.

Kaharuddin menjelaskan, penganiayaan atau pengeroyokan dialami Bakkara adalah pengrusakan fasilitas pipa air bersih.

Baca juga: Fakta-Fakta Oknum Kades Barebbo Bone Aniaya Remaja di Kantor Desa

Baca juga: Bu A Wanita 42 Tahun Bersikukuh Dinikahi Pak Kades, Akui Punya Hubungan Terlarang Sejak Tahun 2018

Bakkara diduga dengan sengaja melakukan pengrusakan fasilitas air bersih masyarakat itu.

Setelah pengrusakan terjadi, kata dia, sang Kades dan kawan-kawannya yang sudah naik pitam langsung mendatangi korban.

“Pemilik adalah pemerintah, jadi di sana itu adalah fasilitas umum dan disitu dugaan pengrusakan dan penganiayaan korban,” ujar Kaharuddin.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum dapat memastikan keterangan sementara tersebut. Sebab, kata dia, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada belum rampung.

Namun jika menelisik dari laporan polisi, korban dianiaya lebih dari satu orang.

“Saya lihat di LP Lebih dari satu orang. Ya dugaan memang pengeroyokan seperti itu karena lebih dari satu orang pelaku namun itu harus di faktakan melalui hasil penyelidikan,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved