Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Ditegur dengan Kata Kasar, Kakak di Parepare Ajak Adik Serang Pedagang Ikan Pakai Parang

Kakak beradik penebas pedagang ikan berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap setelah dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan (kiri). Polres Parepare berhasil menangkap dua pelaku penebasan terhadap seorang pedagang ikan bernama UN (53) di Pasar Lakessi, Kota Parepare. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parepare berhasil menangkap dua pelaku penebasan terhadap seorang pedagang ikan bernama UN (53) di Pasar Lakessi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8/2023).

Kedua pengeniaya adalah dua orang kakak berinisial AI (26) dan SN (20).

Mereka berhasil ditangkap di Kabupaten Sidrap setelah dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parepare, Iptu Setiawan, menjelaskan bahwa motif di balik insiden tersebut adalah dendam yang dirasakan salah satu pelaku terhadap korban.

"Insiden ini berawal ketika korban mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada pelaku, yang kemudian memicu emosi pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Usai Tebas Rekannya, Pelaku Pemarangan di Paria Pinrang Ditangkap di Balikpapan, Identitas Pelaku

"Beberapa saat setelahnya, pelaku yang saat itu tengah bersama adiknya langsung menyerang korban, mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di bagian kepala," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, rekan-rekan pedagang ikan yang juga berada di lokasi segera mengejar pelaku hingga ke tepi tanggul di belakang Pasar Lakessi.

Para pelaku kemudian berhasil melarikan diri menggunakan perahu.

Sedangkan perahu kedua yang mereka gunakan untuk menuju Parepare tidak sempat mereka bawa saat melarikan diri.

Baca juga: Tak Terima Diteriaki Janda Pirang Saat Bonceng Istri, Suami Tebas Seorang Pemuda di Makassar

Akhirnya, massa berhasil menemukan dan merusak perahu yang ditinggalkan oleh pelaku dengan cara membakarnya.

"Tim Operasional Resmob Polres Parepare berhasil mengejar dan menangkap kedua pelaku di Sidrap," ungkapnya.

"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tambahnya.

Korban yang mengalami luka sayatan oleh parang saat penyerangan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.(*)
 
 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved