Pj Bupati Bantaeng
Tok! 3 Nama Calon Pj Bupati Bantaeng Resmi Diusul, Siapa Saja?
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad menyebut, tiga nama tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Masa kepemimpinan Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Azikin dan Wakilnya Sahabuddin berakhir pada 26 September 2023.
Menjelang pada momen itu, DPRD Bantaeng telah mengusul tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati.
Baca juga: Pendemo Ingatkan Calon Pj Gubernur, Ketua DPRD Sulsel Bilang Begini
Diantaranya, Sekda Bantaeng Abdul Wahab, Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Luthfy Latief.
Kepada Tribun Timur, Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad menyebut, tiga nama tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Pj Sekprov Sulsel Saingan Paman Andi Seto Jabat Plt Bupati Sinjai, Siapa Bone, Bantaeng dan Palopo?
"Itumi usulannya DPRD Bantaeng, nama-namanya sudah sampai ke mendagri berdasarkan hasil sidang paripurna," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/8/2023).
Ia mengungkapkan, salah satu tolak ukur pengusulan nama tersebut adalah pengalaman.
Terlebih kepada Abdul Wahab, yang merupakan putra daerah.
"Pertama dari segi pengalaman, kalau pak Wahab kan putra daerah yang salah satunya memenuhi syarat yang diusul sebagai Pj Bupati dalam hal ini pak Sekda," ucapnya.
"Yang lainnya adalah pengalaman beliau dari itu dia, begitu," sambungnya.
Meski telah mengusul tiga nama dengan latar belakang berbeda, namun ia tetap berharap agar Abdul Wahab yang akan mengisi kekosongan kursi Bupati Bantaeng selama kurang lebih setahun.
"Kita berharap putra daerah dalam hal ini pak Wahab yang sudah banyak pengalaman sebagai senior birokrat, makanya dia diurutan pertama tapi tentunya kembali kepenentu kebijakan, kami hanya mengusulkan yang kami anggap yang tiga nama yang diusul," tutupnya.
Tugas Pj Bupati
Penjabat (Pj) Bupati adalah individu yang ditunjuk untuk mengisi posisi Bupati sementara dalam suatu daerah, biasanya dalam situasi-situasi seperti kekosongan jabatan Bupati karena berbagai alasan seperti pemilihan baru atau pengunduran diri.
Tugas utama Pj Bupati melibatkan menjalankan sebagian besar tanggung jawab dan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh Bupati. Berikut adalah beberapa tugas umum PJ Bupati:
1. Pengelolaan Pemerintahan Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.